PADANG – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Sumbar menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Jumat (20/6).
Dalam aksinya para mahasiswa ini menuntut agar Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih dicopot dari jabatan karena dinilai tebang pilih dalam penindakan kasus di provinsi ini.
Tuntutan ini dititikberatkan pada kasus kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan hutan negara tanpa izin yang melibatkan Bupati Solok Selatan yang sampai hari ini mereka nilai tidak ada kejelasan.
Seperti yang disampaikan koordinator aksi yang juga Ketua Umum Semmi Sumbar, Nopalion, bahwa sudah sejak Maret 2024 kasus dugaan penggunaan lahan hutan ini bergulir di Kejati Sumbar, namun tidak ada kejelasan. Padahal kasus ini sudah sangat terang benderang dan sudah ada pemeriksaan puluhan saksi.
“Maka itu, tuntutan kami nomor satu, meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat karena diduga tebang pilih kasus di Sumatera Barat,” ujar Nopalion.
Selain itu, Semmi Sumbar dalam tuntutannya meminta Dirjen Gakkum LH untuk segera memeriksa dugaan perusakan hutan lindung oleh mafia di Solok selatan dan meminta Menteri ATR/BPN memeriksa dugaan penyerobotan lahan negara oleh Bupati Solok Selatan beserta kroni-kroninya ini.
“Kami juga mendesak Kejati Sumbar memberi penjelasan perkembangan kasus ini. Juga untuk aparat penegak hukum agar bisa membongkar dan penjarakan mafia lahan di Solok Selatan ini,” lanjutnya.
Nopalion juga mengatakan kalau pihaknya juga meminta Kejati Sumbar bersungguh-sungguh melakukan penegakan hukum di Sumatera Barat, bukan malah sibuk melakukan pencitraan-pencitraan di tengah banyaknya kasus yang terbengkalai di Sumatera Barat.
Aksi demonstrasi ini juga sempat diwarnai kericuhan. Hal ini berawal saat para mahasiswa mulai membakar ban di depan kantor Kejati. Saat salah seorang staf mematikan api, pendemo marah. Kemudian terjadi keributan.
“Ada kawan-kawan kita yang dipukul. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar koordinator aksi, Nopalion.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid mengatakan kalau staf mereka lah yang dikeroyok mahasiswa.
“Yang dikeroyok anggota kita bukan mahasiswa,” katanya.
Tapi keributan tidak berlangsung lama karena staf tersebut segera dibawa masuk ke dalam area kantor dan polisi di lokasi berusaha melerai.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menempel spanduk di plang nama Kejati Sumbar dengan tulisan “Copot Kejati Sumbar”.
Pada kesempatan itu, Rasyid menegaskan bahwa kasus dugaan penggunaan lahan hutan di Solok Selatan ini masih dalam tahap penyelidikan. (wy)












