Dua Tersangka Pemilik Sabu di Payakumbuh Ditangkap

PAYAKUMBUH – Berlokasi di sebuah kamar di belakang Hotel Annisa Kelurahan Padang Tangah, Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus dua pria  yang diduga memiliki sabu,

Kedua tersangka MS (30) dan FS (43) diringkus di sebuah kamar yang berlokasi di belakang Hotel Annisa Padang Tangah, Selasa, (15/03/23) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra saat di  membenarkan perihal penangkapan tersebut.

” Sewaktu di lakukan penangkapan dan penggeledahan yang bertempat ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam merk celana panjang warna coklat .”ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga  Wako dan Wawako Serahkan Bansos Swadaya Untuk Tiga Warga

Kedua tersangka tidak dapat berbuat banyak saat polisi datang dan menggerebek di TKP. ”Barang bukti dan tersangka dibawa ke polres Payakumbuh utk pengusutan lebih lanjut, ” pungkas Kasat Narkoba. (bul)