Dua Sekolah di Batusangkar Ditutup Pihak Mengaku Pemilik Lahan

Dua institusi pendidikan di Tanah Datar, yakni SMPN 2 dan SDN 20 Batusangkar, ditutup pihak yang mengaku pemilik lahan. Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar harus dipindahkan ke tempat lain, Senin (6/11).

BATUSANGKAR – Dua institusi pendidikan di Tanah Datar, yakni SMPN 2 dan SDN 20 Batusangkar, ditutup pihak yang mengaku pemilik lahan. Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar harus dipindahkan ke tempat lain, Senin (6/11).

Kepala SMP 2 Batusangkar, Defison, menyatakan penutupan sekolah tersebut terjadi karena adanya dugaan sengketa lahan antara pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan pemerintah daerah.

Untuk memastikan kelangsungan pembelajaran, proses belajar mengajar sementara dipindahkan ke perpustakaan daerah setempat.

Baca Juga  Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023

“Siswa akan didampingi guru mata pelajaran, dan sebagian siswa juga melakukan kegiatan olahraga di Lapangan Cindua Mato Batusangkar,” ujar Defison.

Dia menambahkan untuk proses pembelajaran di sekolah tersebut ke depannya masih menunggu arahan dari pimpinan, karena sekolah tersebut saat ini disegel dan waktu penutupannya tidak ditentukan.

Penutupan ini dilakukan dengan menggembok pagar sekolah dan memasang spanduk di sekitar area sekolah, termasuk ruang kepala sekolah dan ruang guru pada Senin, (6/11) pagi.

Baca Juga  Enam Rumah di Ranah Pasisie Hangus Dilalap Api

Spanduk tersebut memberitahukan SMPN 2 Batusangkar ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan karena sedang dalam proses pengurusan sertifikat dan proses hukum lainnya. Masuk ke dalam area sekolah tanpa izin kuasa hukum dilarang. (ant)