DPRD Sumbar Tetapkan Struktur Pansus RPJMD 2025–2029

Padang – DPRD Sumbar menetapkan struktur pansus pembahasan ranperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 saat rapat paripurna, Senin (14/4).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, ditetapkan bahwa Indra Catri dipercaya sebagai Ketua Pansus, Masrizal sebagai Wakil Ketua, dan Bakri Bakar sebagai Sekretaris.

Muhidi, menegaskan bahwa pembahasan RPJMD ini sangat penting karena akan menjadi dasar arah pembangunan Sumbar lima tahun ke depan. Ia berharap Pansus dapat bekerja maksimal dan memanfaatkan waktu yang terbatas secara efektif.

Baca Juga  Tingkatkan Pengawasan Bidang Keuangan, Komisi II DPRD Bungo Kunjungi DPRD Sumbar

“Kami berharap pansus mampu bekerja cepat, teliti, dan menghasilkan rekomendasi yang strategis dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat,” ujar Muhidi.

Ia mengatakan RPJMD Sumbar 2025–2029 disusun sebagai dokumen perencanaan strategis yang akan mengarahkan kebijakan dan program pembangunan daerah, seiring dengan masa jabatan kepala daerah yang baru. Pembahasan dokumen ini ditargetkan tuntas sesuai dengan target ta yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya Pansus ini, DPRD bersama Pemprov Sumbar secara resmi memulai proses penyusunan RPJMD yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar secara berkelanjutan.

Baca Juga  Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi Mulai Dibahas

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan” yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama pembangunan.

Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan nagari, peningkatan daya saing UMKM dan industri, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan adat dan budaya berbasis nilai agama, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.(w)