PADANG – DPRD Sumbar dan pemerintah provinsi mulai membahas Perubahan APBD Tahu 2026. Legislatif mengajak pemerintah provinsi beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi merumuskan solusi atas defisit anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menekankan pentingnya kecermatan dalam menyikapi ketidakseimbangan pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, pemetaan potensi fiskal secara matang sangat penting agar program pembangunan selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah dan DPRD mesti serius mencarikan solusi terbaik pada proses pembahasan nanti, agar komposisi anggaran kita tetap sehat dan proporsional,” ujar Muhidi saat rapat paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (4/9).
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dalam rapat paripurna lanjutan, Senin (7/9). Nanda menyebut struktur anggaran yang diusulkan menjadi fokus diskusi fraksi-fraksi di DPRD karena menyangkut tantangan finansial bersama.
Berdasarkan nota pengantar, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan naik 5,02 persen atau Rp315,84 miliar, dari Rp6,29 triliun pada APBD awal menjadi Rp6,61 triliun. Namun, alokasi belanja daerah melonjak lebih tinggi, yakni naik 8,89 persen atau Rp570,02 miliar, sehingga total rencana belanja membengkak menjadi Rp6,97 triliun.
Kondisi tersebut memicu defisit fiskal awal sebesar Rp369,23 miliar, yang merupakan selisih antara rencana belanja dan target pendapatan daerah.
Pemprov Sumbar menyiapkan langkah penutupan defisit menggunakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Anggaran pembiayaan ini diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 hasil audit BPK sebesar Rp284,66 miliar, dikurangi alokasi penyertaan modal daerah senilai Rp92 miliar.
“Meskipun dibantu pembiayaan neto, nilai defisit belum tertutupi sepenuhnya. Selisihnya masih menyisakan defisit murni sebesar Rp176,56 miliar yang harus kita cari jalannya bersama,” kata Nanda.
Nanda menambahkan, DPRD berharap pembahasan berikutnya dapat menyelesaikan defisit murni tersebut melalui optimalisasi pendapatan yang realistis serta efisiensi belanja.
Merespons hal itu, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan legislatif. Ia mengakui peningkatan pendapatan belum mampu mengimbangi seluruh kebutuhan rencana belanja.
“Sebagai langkah antisipatif agar kapasitas keuangan daerah tetap terjaga, kami mengambil alternatif kebijakan rasionalisasi anggaran,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan bahwa rancangan ini telah mengacu pada kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Selanjutnya, DPRD Sumbar memastikan akan mengawal ketat penjelasan serta tindak lanjut pemprov dalam rapat komisi dan badan anggaran mendatang. (*)












