Padang  

DPRD Padang Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan persetujuan DPRD atas perubahan KUA PPAS 2023 kepada Wakil Walikota Ekos Albar.
Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serahkan draf persetujuan DPRD atas perubahan KUA PPAS 2023.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan. Menurutnya, walaupun angka kemiskinan kita 4,3 % dan pertumbuhan ekonomi 5,03 %, tapi masyarakat kota Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30% dari jumlah penduduk.

Menurutnya, perlu ada jaminan program pengentasan kemiskinan secara komprehensif dibidang sosial, pendidikan dan kesehatan serta akses lapangan kerja atau akses berusaha bagi warga miskin kota dapat terus dimaksimalkan.

Sedangkan di sektor Pekerjaan Umum, PKS juga menyorot permasalahan banjir Kota Padang semakin memprihatinkan. Pihaknya berharap Perubahan KUA PPAS 2023, diharapkan dapat menyicil penyelesaian terhadap permasalahan banjir Kota Padang.

Juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir menyoroti anggaran di beberapa OPD. Seperti, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran. Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana APBD perubahan.

“Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun harus lebih peruntukkannya, dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel. Fraksi PAN meminta rincian penggunaannya,” katanya.

Suasana rapat paripurna persetujuan DPRD atas perubahan KUA PPAS 2023.

Selain itu, juga pengurangan anggaran OPD Satpol PP, hampir mencapai Rp1,8 miliar. Fraksi PAN meminta ditinjau ulang kembali dan dikaji secara detil. Sebab beban kerja Satpol PP akan bertambah seiring dengan pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam penertiban atribut kampanye caleg dan parpol.

Fraksi PAN juga menyoroti target PAD pada RSUD dr. Rasidin, berkurang Rp 8 miliar dari jumlah awal Rp 48 miliar diturunkan menjadi Rp 40 miliar. Pihknya meminta penjelasan, alasan penurunan target PAD ini, di sektor apa saja.

Dikaitkan dengan tingkat kunjungan masyarakat (pasien) yang berobat ke sana.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan.

“Atas nama Pemko Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 Kota Padang ini,” ungkap Wawako.

Wawako menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar. (*)