DPRD Dharmasraya Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Jadi Perda

Penandatanganan pengersahan Raperda menjadi Perda di ruang sidang utama gedung DPRD Dharmasraya.

PULAU PUNJUNG – Setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya tiga Rancangan Peraturan Daerah ( ranperda) yang disulkan Pemkab Dharmasraya ke DPRD setempat, disahkan menjadi Peraturan Daerah ( perda) dalam sidang paripurna DPRD, baru- baru ini.

Tiga perda yang dimaksud adalah, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan, dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana

Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto mengatakan, melalui pendapat akhir fraksi yang ada di DPRD tiga Ranperda disahkan menjadi Perda. Penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah merupakan wujud penyelenggaraan otonomi daerah.

” Berdasarkan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah dan atau rancangan peraturan DPRD wajib difasilitasi,” ungkap Pariyanto kepada Topsatu.com, Minggu ( 12/6/2022).

Lanjut Patiyanto, sebelumnya ketiga rancangan peraturan daerah sudah disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan fasilitasi, dan Alhamdulillah hasil fasilitasi telah selesai dilakukan.

” Setelah disetujui bersama dan mendapatkan nomor register. Maka ditetapkanlah menjadi Peraturan Daerah, dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya,” terangnya.

Katanya lagi, setelah dilakukan penetapan dan pengundangan peraturan daerah. Selanjutnya akan segera dilakukan penyusunan peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut.

“Kami mengajak seluruh anggota dewan secara bersama untuk mendukung penganggaran yang dibutuhkan nantinya. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait, semoga kerja keras selama ini dicatat sebagai amalan oleh Allah,” pungkasnya. ( roni )