DPRD Dharmasraya Maksimalkan Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi III, Rosandi Sanjaya Putra.(ist)

DHARMASRAYA – Komisi II dan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Dharmasraya turun kelapangan dalam rangka memaksimalkan pengawasan terhadap program kerja yang dilakukan eksekutif.

Salah satu kunjungan kerja wakil rakyat ini adalah pembangunan Islamic Center (Masjid Agung) Dharmasraya yang terletak di wilayah Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Ketua Komisi III, Rosandi Sanjaya Putra mengatakan, fungsi pengawasan merupakan fungsi dari DPRD.

Selain pengawasan DPRD juga memiliki fungsi memantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.

“Senin ( 24/1/2022) kami dari komisi II dan komisi III melakukan kunjungan kerja mengawasi program pembangunan yang dilaksanakan pihak eksekutif. Salah satu yang kami kunjungi pembangunan Masjid Agung Dharmasraya,” ungkap Rosandi kepada Topsatu.com, Selasa (25/1/2022).

Lanjut Rosandi, dari pantauan pihaknya dilapangan proses pembangunan berjalan cukup baik. Tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan.

“Meski demikian kami akan terus melakukan fungsi sesuai tufoksi DPRD,” kata Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Ari Prabowo mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan APBD yang dilakukan oleh DPRD merupakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat,

“Pengawasan DPRD terhadap APBD tidak hanya terbatas pada penggunaan anggaran tetapi juga pada sisi pemasukan dan pendapatan,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Tambah, Ari, tujuan pengawasan adalah untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran ataupun proses dan kewenangan.

“Kita berharap setiap program yang tertuang didalam APBD dan yang telah disepakti antara DPRD beserta pimpinan daerah berjalan dengan baik. Terutama program- program yang bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya. (roni)