DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS TA 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan nota persetujuan KUA PPAS APBD 2023 kepada Walikota Padang Hendri Septa.

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/7).

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, dan Ilham Maulana serda Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terkait KUA-PPAS TA 2023, Ini Kata Wako Hendri SeptaParipurna itu diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Setelah rapat paripurna dibuka dengan segala seremonialnya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mempersilahkan masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Dari penyampaikan masing-masing juru bicara fraksi tersebut, terungkap seluruh fraksi setuju dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani tandatangani persetujuan KUA PPAS APBD 2023.

Dengan demikian, setelah keputusan rapat paripurna dibacakan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, maka DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) No.11 tentang Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang KUA-PPAS TA 2023 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Wako Hendri Septa mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 tersebut telah mengalami serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian secara resmi olehnya pada rapat paripurna dewan pada 7 Juli 2022 lalu.

Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar bacakan draf keputusan DPRD.

“Alhamdulillah kita (Pemko Padang) dan DPRD, hari ini telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahapan proses penyusunan APBD tahun 2023, yaitunya penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS APBD TA 2023 ini,” ungkap Wako Hendri.

Selanjutnya orang nomor satu di Kota Padang itu menjelaskan terkait KUA sebagai dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.