DPRD Agam Setuju Perubahan Anggaran Tahun 2022 Dengan Catatan

LUBUK BASUNG
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyetujui dengan sejumlah catatan usulan perubahan anggaran tahun 2022, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Perda pada rapat Paripurna Kamis (22/9) kemaren.

Persetujuan itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Agam dengan DPRD. Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri bertindak atas nama Pemda dan Ketua DPRD dan Wakil wakilnya atas nama DPRD Agam Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran.

Catatan yang disyaratkan pada pendapat akhir fraksi diantaranya terkait dengan beberapa kegiatan di lapangan yang berpotensi bermasalah. Hampir semua fraksi DPRD memiliki atensi agar Pemda segera mengambil langkah dan tindakan guna mengindari kerugian daerah yang lebih besar.

DPRD berharap agar Pemda meningkatkan tata kelola penyelengaraan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan serta pertanggungjawaban.

Semua Fraksi di DPRD menyatakan setuju perubahan anggaran itu yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkata.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka kita telah menuntaskan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ujar Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri saat memberikan sambutan.

Irwan Fikri menambahkan, berdasarkan Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi, yang mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflansi di daerah.

Wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Agam atas masukan dan saran yang disampaikan.

“Karena hal tersebut sangat berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan kedepannya,” katanya.

Dalam kesempatan itu kepada seluruh SKPD, wakil bupati memerintahkan untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Tingkatkan kegiatan dan monitoring, serta Koordinasi lintas SKPD, agar pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya (M.Khudri)