PADANG,- Empat anggota DKP PWI Sumbar berbicara soal etika wartawan, sebelum berkas pengaduan menumpuk di meja ketua DKP. Mereka membahas ide format pengaduan, sistem arsip, sampai rencana “kelas” etika untuk wartawan. Inti pembahasan itu kemudian disampaikan dalam bentuk relis yang dipublikasikan secara luas ke banyak media.
Dari relis itu diketahui, ke empat orang “yudikatifnya” PWI Sumbar itu duduk dikursi ruang tamu sekaligus ruang rapat, berhadap hadapkan. Ketua DKP Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah, serta anggota Rusdi Bais dan Zamri Yahya. Agendanya satu, bagaimana membuat DKP tidak lagi identik dengan palu sidang.
“Jangan Dulu Menghukum”
Kalimat itu yang pertama kali keluar dari mulut Zul Effendi.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujarnya pelan tapi tegas. Ke tiga anggota DKP lainnya mencoba menebak, apa kira kira penyebab Zul Efendi menyampaikan pokok pikirannya begitu
Ternyata bagi Zul, bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar adalah berkah. Tapi juga PR. Latar belakang wartawan makin beragam. Ada yang lulusan komunikasi, ada yang otodidak. Pemahaman soal etika pun jadi tidak sama.
“Kalau kita hanya menunggu laporan masuk baru bekerja, DKP akan kebanjiran. Lebih baik dicegah dari hulu,” lanjutnya.
Itu sebabnya rapat Jumat itu lebih banyak bicara soal pembinaan daripada penindakan. “Kita harus melakuka pembinaan berjenjang” katanya.
Dalam pertemuan itu, DKP mengusulkan hal-hal teknis yang selama ini belum digarap maksimal. Misalnya, pengaduan harus masuk dalam format PDF dengan batasan isi dan wajib melampirkan bukti. Tujuannya agar laporan tidak ngambang dan bisa diproses cepat.
Tak hanya itu. Keputusan DKP pun akan distandarkan formatnya. Bahkan mekanisme voting jika anggota majelis berbeda pendapat.
“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” kata Zul.
Di sisi lain, Rusdi Bais dan Zamri Yahya menyorot masalah kearsipan. “Setiap keputusan DKP bisa jadi yurisprudensi untuk pengurus berikutnya. Kalau arsipnya berantakan, bagaimana mau jadi rujukan?” ujar Zamri.
Emil Mahmudsyah mengamini. Selama ini ia lebih banyak di SIWO dan pendidikan. Kini ia minta dukungan agar kesekretariatan dan arsip DKP bisa tertib.
Poin paling menarik dari rapat itu adalah usulan Emil: membentuk Divisi Sosialisasi.
Tugasnya bukan menegur, tapi mengajar. Membuat program berkala untuk menjelaskan AD/ART, Kode Perilaku Wartawan, dan Kode Etik Jurnalistik ke seluruh anggota.
“Ini tahapan penting sebelum masuk ke divisi penindakan,” tegas Emil.
Zul menambahkan, sosialisasi tak boleh berhenti di internal. PWI bisa menggandeng Humas Pemda, lembaga, bahkan Dewan Pers. Rencananya ada dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus.
“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegasnya.
Terakhir, soal dana. Zul mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Pembinaan, sosialisasi, pengaduan, sampai kearsipan butuh biaya. Dan itu harus transparan.
Rapat ditutup tanpa keputusan yang “mengejutkan”. Tapi justru di situlah kekuatannya. DKP PWI Sumbar ingin bertransformasi: dari lembaga hakim, menjadi lembaga guru.
Karena pada akhirnya, wartawan yang paham etika akan lebih sedikit membuat masalah. Dan DKP bisa kembali ke fungsi hakikinya: menjaga kehormatan profesi, bukan hanya (MK/Rel










