Ditargetkan PAD Rp1,9 Miliar, Dishub Pariaman Cuma Sanggup Rp470 Juta

Afwandi

Pariaman -Dinas Perhubungan Kota Pariaman tidak mampu mencapai target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 lalu. Pemko Pariaman menargetkan PAD sebesar Rp 1.9 miliar lebih, ternyata realisasinya cuma Rp470 juta lebih atau sekitar 24,07 %.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2).

Diungkapkan Afwandi, tidak terealisasinya target tersebut disebabkan beberapa faktor, salah satunya yang menentukan besaran PAD untuk Dinas Perhubungan yang menentukan bukan Dinas Perhubungan, tapi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Kota Pariaman. “Semestinya, BPKAD harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang ditugaskan mengutip retribusi. Karena, berapa besaran PAD yang ditargetkan , tentu Dinas Perhubungan yang tahu,” terangnya.

Selanjutnya, di Pariaman terdapat 75 titik retribusi. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga, yakni warga setempat. Sistem yang di lakukan 40 : 60. Dimana hasilnya, 40 % untuk Pemko Pariaman dan 60% untuk pemungut retribusi.

Diebutkannya, pihak Dinas Perhubungan Kota Pariaman telah berusaha memungut retribusi perparkiran ini dengan pihak ketiga yang berbadam hukum, tapi tidak satupun pihak ketiga yang tertarik. “Kami telah berusaha pemungutan retribusi dilakukan oleh pihak ketiga yang berbadan hokum, tapi tidak ada yang mau, maka langkah yang dilakukan secara person, yakni warga setempat,” ulasnya.

Secara rinci Afwandi menyebutkan jenis retribusi yang masuk ke PAD Kota Pariaman, diantaranya parkir jalan umum alias dit epi jalan yang telah ditentukan, parkir khusus di objek wisata, pengujian kendaraan bermotor, parkir terminal dan izin trayek. (agus)