SELATPANJANG – Tertanggal 30 November 2025 nanti, menjadi hari terakhir Sekda Kepulauan Meranti, H Bambang Suprianto SE MM mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Walaupun dalam memulai karirnya tidak di Kepulauan Meranti, namun ia menuntaskan pengabdiannya di kabupaten termuda di Riau ini.
Secara seremonial, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar dan Muzamil Baharudin, melepas Purnatugas Bambang Suprianto, Kamis (27/11/2025), di Ballroom Afifa Sport Center Selatpanjang. Acara tersebut menjadi penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti.
Bupati H Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi Bambang Suprianto dalam memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Bambang Suprianto selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah, semoga pengalaman dan ilmu yang dimiliki dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Asmar.
Ia mengakui, Sekda Bambang adalah sosok figur yang sangat enak diajak untuk berkomunikasi, banyak membantu, baik urusan di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
“Semoga kiprahnya Pak Sekda dapat menjadi tauladan bagi semuanya. Sehingga bisa melanjutkan kiprahnya terkait dengan birokrasi dan pembangunan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga bisa lebih maju lagi ke depan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Asmar percaya dalam kebersamaan baik secara pribadi dan kedinasan, tentu terdapat salah dan silap, baik itu sikap, tutur kata, maupun perbuatan. “Melalui kesempatan ini pula, baik atas nama pribadi, keluarga, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, perkenankan pula kami mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menyampaikan pesan motivasi dan kesan haru saat pamit menjelang Purnatugas. Pesan-pesan itu bertujuan untuk memberi arahan semangat, dan teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Meranti.
“Saya berharap teman-teman OPD selalu mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Kemudian, Bambang juga mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan dan kesilapan selama menjabat di Kepulauan Meranti.
“Mohon maaf atas kesilapan selama menjabat, terutama kepada staf saya, baik dalam pergaulan, pengalaman, komunikasi dan kolaborasi selama ini,” tambahnya.
8 Kali Berturut-turut Pemkab Meranti Dapat WTP Saat Jadi Kepala BPKAD
Untuk diketahui, Bambang Suprianto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kepulauan Meranti pada Januari 2020, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda menggantikan Yulian Norwis. Kemudian Maret 2022, Bambang Suprianto resmi dilantik sebagai Sekda definitif setelah lolos seleksi terbuka.
Bambang bertugas di Kepulauan Meranti selama 14 tahun, dimulai dari Badan Lingkungan Hidup, di bawah pemerintahan Bupati Irwan Nasir. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Pengabdiannya sebagai Kepala DPPKAD berjalan 8 tahun. Selama ia memimpin DPPKAD setiap tahun berturut-turut selama 8 kali, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian itu semua berkat kerjasama semuanya. Saya hanya mendorong agar pengelolaan keuangan daerah bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ungkap Bambang, Jum’at (28/11/2025).
Sebelum ia dipercaya menjadi Sekda, Bambang juga sempat dipercaya sebagai Kepala BKD, dan Kepala Bappenda (setelah DPPKAD dimekarkan menjadi dua OPD). Semua jabatan yang diembannya tersebut dilakoninya dengan baik. Terakhir, sebelum Purnatugas, ia dipercaya menjadi Sekda.
“Saya berterimakasih kepada semua pejabat, ASN, Forkompimda, instansi Vertikal, seluruh ASN dan seluruh masyarakat Meranti yang telah membantu kami dalam melaksanakan pengabdian di berbagai OPD di Kepulauan Meranti. Mudah-mudahan semua ini menjadi amal ibadah kita semua, amin,” ucapnya.












