Digitalisasi Layanan BPJamsostek, Semua Layanan Berkualitas Di Ujung Jari

Anggoro Eko Cahyo dalam acara CNBC Indonesia Award Direktur Utama BPJAMSOSTEK. (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Hendri Nova
Wartawan topsatu.com

Pasca di PHK karena perusahaan tutup usaha akibat Pandemi Covid-19, membuat Rina bingung dengan jaminan sosial yang biasa ia terima dari perusahaan. Kini sebagai orang yang usaha mandiri dengan memberdayakan anggota keluarga, ia hidup tanpa jaminan sosial.

Ia ingin mendaftar lagi sebagai bagian dari nasabah BPJamsostek, sekaligus mendaftarkan anggota keluarga yang sudah dianggap sebagai karyawan, dari usaha donat rumahan yang ia geluti. Informasi pun ia gali dari smartphone yang ia punya, di sela-sela menunggu pembeli yang akan membeli donat mini yang ia jual.

“Usaha saya ini tanpa izin usaha karena yang namanya usaha kecil-kecilan. Meski begitu, dengan situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 belum berakhir dan terus ada varian baru, saya agak merasa aman jika ada jaminan sosial tenaga kerja bagi saya, karyawan dan anggota keluarga kami semua,” kata Rina.

Tidak hanya Rina yang merasakan kebingungan pasca di PHK. Hal yang sama juga dialami Anto yang kini membuka usaha rumah makan, dengan modal dari tabungan yang ia kumpulkan sejak jadi karyawan.

Ia pun ingin mendapatkan jaminan sosial bagi dirinya, karyawan dan keluarga. Ia pun juga memanfaatkan gadgetnya untuk menggali informasi mendaftar secara mandiri.

“Dari informasi secara online yang saya baca, sepertinya tidak ribet untuk daftar mandiri. Insyaa Allah saya akan daftar lagi sebagai nasabah BPJamsostek,” kata Anto.

Tidak hanya Rina dan Anto yang berharap memperoleh jaminan sosial tenaga kerja. Rata-rata mereka yang menggeluti usaha mandiri sampai yang punya usaha di rumah saja, juga berharap jaminan sosial yang terjangkau.

Mereka mengaku tidak siap dengan uang di tangan, jika kondisi mengharuskan mereka rawat inap di rumah sakit. Oleh karena itu, BPJamsostek menjadi harapan besar mereka, agar mendapatkan jaminan bagi kelangsungan hidup mereka.

Harapan-harapan seperti ini, tampaknya berhasil dibaca BPJamsostek dengan melakukan digitalisasi dalam layanan. Apalagi tren saat ini memang serba digital, sehingga memaksimalkan layanan digital adalah pilihan yang sangat cerdas.

Digitalisasi Layanan BPJamsostek

BPJamsostek sendiri seperti dikutip dari sindonews.com telah berhasil menumbuhkan resilience culture di setiap lini dengan melakukan berbagai inovasi, serta memperkuat digital services dan digital marketing. Antaranya melalui pelaksanaan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, meski tanpa tatap muka secara langsung.

Nah, untuk pekerja mandiri seperti Rina dan Anto, mendaftar secara mandiri bisa mengikut cara berikut. Dikutip dari online-pajak.com, berikut syarat pendaftaran BPJamsostek bagi Pekerja Mandiri. Syarat yang harus dipenuhi para pekerja mandiri/freelancer/entrepreneur tanpa badan usaha untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan ialah wadah atau organisasi.

Baca Juga  ACT Berangkatkan Wartawan Sumbar ke Palu

Para peserta dapat membentuk wadah maupun organisasi yang terdiri dari minimal sepuluh orang, kemudian mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yan harus dipenuhi pekerja mandiri ketika ingin mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan:

1. Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
2. Fotocopy KTP masing-masing pekerja.
3. Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
4. Pas foto berwarna untuk masing-masing pekerja dengan ukuran 2×3 cm sebanyak 1 lembar.

Sementara cara daftar secara online, merupakan langkah yang cukup mudah. Berikut ini caranya:

1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Daftarkan Saya, kemudian pilih dari tiga pilihan (perusahaan, individu atau pekerjaan migran).
3. Bila Anda memilih perusahaan, masukan email perusahaan atau perwakilan kelompok Anda untuk mendaftar.
4. Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
5. Setelah semuanya lengkap, Anda hanya perlu membawa persayaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.

Sedangkan cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline, harus melakukan beberapa langkah seperti berikut:

1. Mendatangi langsung kantor BPJS terdekat.
2. Mengisi formulir untuk pendaftaran perusahaan (F1).
3. Mengisi formulir untuk pendaftaran pekerja (F1a).
4. Membayar iuran pertama sesuai jumlah yang telah dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara strategi lain yang telah dilakukan BPJamsostek adalah empowering people dengan melakukan pembelajaran jarak jauh bagi karyawan yang ingin meningkatkan kompetensinya, di mana hal tersebut sangat penting dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJamsostek.

Selain itu BPJamsostek fokus terhadap kesehatan mental karyawan melalui employee assistance program dalam bentuk pendampingan bagi karyawan yang ingin mengembangkan potensi dalam dirinya di tengah kondisi pandemi.

“Meski kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir, namun kita harus tetap optimis dan selalu bersemangat dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” kata Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Abdur Rahman Irsyadi.

BPJamsostek juga sudah menggandeng ShopeePay, layanan pembayaran digital yang berkomitmen mendorong akses digitalisasi finansial bagi pelaku bisnis dan konsumen di seluruh Indonesia, untuk menyediakan kemudahan proses pembayaran iuran. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk turut berperan aktif meningkatkan adopsi pembayaran digital masyarakat Indonesia.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJamsostek seperti dikutip dari mediaindonesia.com mengatakan, penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta.

“BPJamsostek terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan, mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran,” jelasnya.

Baca Juga  BPJamsostek Gaet BUMDes Tanah Datar Tingkatkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Dengan banyaknya kanal yang tersedia sekarang, akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Tidak hanya dalam hal pendaftaran, pembayaran, digitalisasi juga diberlakukan pada kemudahan klaim dan kecepatan klaim, itu kata kuncinya. Saat ini proses pengajuan klaim di BPJamsostek berlangsung selama 5 sampai 10 hari. Namun dengan digitalisasi layanan, proses pengajuan klaim akan lebih cepat, yakni dalam 1 hari saja.

Bertabur Penghargaan

Usaha BPJamsostek mendigitalisasi semua layanannya, benar-benar diakui berkualitas dengan diraihnya banyak penghargaan. BPJamsostek berhasil membawa pulang empat penghargaan sekaligus dalam ajang Human Capital on Resilience Excellence Awards 2021. BPJamsostek mengungguli 400 perusahaan lain yang turut serta dalam ajang penghargaan tersebut.

Kali ini BPJamsostek sukses dinobatkan sebagai The Best Organization Structure 2021, The Best Human Capital Based on Technology 2021 dan The Most Resilience Excellence Company 2021. Selain itu Direktur Umum dan SDM BPJamsostek Abdur Rahman Irsyadi juga berhasil meraih penghargaan dalam kategori The Best Leader in HC 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Ketua Dewan Juri Achmad Purwono pada Rabu (7/7/2021). Hadir dalam acara tersebut Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah sebagai keynote speaker.

Human Capital on Resilience Excellence Awards 2021 merupakan gelaran corporate rating di bidang human capital yang diselenggarakan saban tahun dan bertujuan untuk memetakan persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh beragam institusi di Indonesia. Tahun ini penghargaan dikhususkan terhadap upaya institusi dalam melakukan transformasi digital, tanpa mengesampingkan keselamatan dan budaya kerja di lingkungan institusinya masing-masing.

BPJamsostek meyakini bahwa digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).

Ke depannya, BPJamsostek akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
Dengan banyaknya kanal yang tersedia sekarang, akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan.

Pada akhirnya nanti digitalisasi layanan yang diberikan BPJamsostek, akan membuat semua nasabah merasakan layanan berkualitas hanya dengan di ujung jari, di manapun mereka berada mendapatkan layanan akses BPJamsostek. (*)