Diduga Pencuri Kotak Amal Masjid Jihad Sungai Lasi Ditangkap

Pencuri kotak amal Masjid Jihad ditangkap. (ist)

Sijunjung – Hanya dalam rentang 3 X 24 jam, serta koordinasi kerja dengan Polsek Sijunjung, Polres Kabupaten Sijunjung, Team Reskrim Polsek Sungai Lasi, berhasil membekuk tersangka AW, warga Jorong Koman, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung. Dibekuknya AW berdasrkan bukti yang dilaporkan pengurus Masjid Jihad Batang Pamo, Nagari Pianggu Kecamatam IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sabtu (16/9/23).

Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Nafris, saat dihubungi Rabu, (20/09/2023) menyebutkan berdasarkan LP/15/B/IX/2023/Polsek tentang pencurian yang disampaikan pengurus masjid dan rekaman CCTV serta keterangan saksi saksi, diduga tersangka warga Kecamatan Sijunjung.

Dari hasil yang rekaman CCTV, pelaku yang datang dari arah Sijunjung, Sabtu (16/9/23) berpura-pura ingin melaksanakan Shalat Zuhur di Masjid Jihad. Saat berada di dalam masjid karena suasana sepi, pelaku lalu menuju kotak amal dan langsung menguras isi kotak. ” Tanpa rasa takut dengan santai pelaku langsung melenggang keluar masjid,” terang Kapolsek.

Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV dengan berkoordinasi dengan Polsek Sijunjung, akhirnya spesialis maling kotak amal diamankan tanpa mengadakan perlawanan. Dari kotak amal itu tersangka berhasil menyikat uang infak lebih kurang Rp500 ribu.

“Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Lasi untuk menjalani pemeriksaan dan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,” ujar Nafris (fl)