Diduga Cabuli enam Anak, Pria 52 Ditangkap Polres Bukittinggi

Tersangka ditangkap petugas. (inews)

BUKITTINGGI – Diduga mencabuli anak di bawah umur, seorang pria di Bukittinggi ditangkap polisi. Tak tanggung-tanggung, A (52) diduga mencabuli enam orang anak.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rolindo melalui KBO Reskrim Iptu Herwin mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat.

“Pelaku diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rolindo, Kamis (1/9/2022). Rolindo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada enam bocah yang dicabuli oleh pelaku.

“Sudah ada enam korban pencabulan oleh pelaku yang semuanya anak dibawah umur,” kata dia.

Baca Juga  Wako Minta KONI Bukittinggi Maksimalkan Pengembangan Olahraga dan Atlet

Ia melanjutkan, A diamankan masyarakat dan sekira pukul 15.30 WIB. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bertempat di Banto Laweh.

Polisi menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 224 / VIII / 2022 / SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar Tanggal 30 Agustus 2022.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk proses hukum tersangka,” kata dia. (inews)

Artikel Asli