PEKANBARU – Kasus dugaan pemerasan dengan modus kencan sesama jenis yang menjerat sekelompok pelaku LGBT di Pekanbaru berakhir damai.
Korban berinisial JF (29) ternyata mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkannya ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo membenarkan perkembangan tersebut.
“Benar, korban sudah mencabut laporan. Kasus ditutup,” ujar David, Kamis (8/5/2025).
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dengan modus yang cukup rapi.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku utama berinisial RF alias Rafael saling berkenalan melalui aplikasi kencan sesama jenis, Walla.
Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Tanpa curiga, korban datang dan masuk ke dalam kamar bersama RF.
Namun, tak lama kemudian, situasi berubah drastis. Sebanyak 11 orang pelaku lain tiba-tiba masuk dan menggerebek korban di dalam kamar.
Mereka antara lain berinisial ES alias Edi, AP alias Apis, BP alias Budi, RS alias Rudi, AT alias Ari, SP alias Soni, MI alias Miko, AN alias Andre, BL alias Budi, AA alias Ari, dan AD alias Adul.
Korban diancam akan diserahkan ke warga atau pihak kepolisian atas tuduhan perbuatan asusila, kecuali menyerahkan uang damai sebesar Rp10 juta.
Karena panik dan ketakutan, korban akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max miliknya.
Ponsel tersebut kemudian dijual oleh para pelaku seharga Rp4 juta dan uangnya dibagi rata di antara mereka.
Tak terima, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, ES alias Edi.
Dalam pemeriksaan, Edi mengakui keterlibatannya dan menyebut bahwa modus serupa telah dilakukannya sebanyak lima kali.
Namun, sebelum proses hukum berlanjut lebih jauh, korban JF memutuskan untuk mencabut laporan. Akibatnya, proses penyidikan dihentikan dan kasus ditutup.
“Dengan telah dicabutnya laporan, dugaan perkara tersebut secara resmi tidak dilanjutkan,” tutup Kompol David.(*)












