Agam  

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Lubuk Basung Gelar Razia Gabungan bersama TNI POLRI

LUBUK BASUNG .- – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat laksanakan razia gabungan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (16/11/23). Dalam kegiatan ini, Lapas Lubuk Basung melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Agam dan Komando Rayon Militer (Koramil) 03/ Lubuk Basung.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Basung, Muhammad Ali diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh jajaran Lapas Lubuk Bawung, perwakilan dari Koramil 03/ Lubuk Basung dan Polres Agam.

Kalapas meyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai deteksi dini gangguan kamtib demi menjaga Lapas dari peredaran barang terlarang seperti narkoba, handphone dan barang yang membahayakan yang tentunya dilarang beredar di dalam Lapas.

“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang” ujar Kalapas.

Dalam penggeledahan ini berhasil diamankan beberapa barang yang terbuat dari besi, kaca dan tali yang tentunya berbahaya jika disalahgunakan di dalam Lapas dan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, dan narkoba.

Pada kesempatan ini juga dilakukan tes urine kepada beberapa orang warga binaan yang dipilih secara acak yang berjumlah 34 orang. Dalam tes ini seluruhnya negatif obat terlarang.

Kalapas, Muhammad Ali mengatakan bahwa jajaran Lapas Lubuk Basung berkomitmen menjaga lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang. Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam kegiatan razia gabungan yang telah dilaksanakan pada hari ini baik dari Koramil maupun Polres Agam.

“Kegiatan ini terlaksana merupakan wujud dari sinergitas antara Lapas Lubuk Basung dengan Aparat Penegak Hukum, sampaikan juga terima kasih kepada para pimpinan” pungkas Ali. (MK)