Agam  

Dampak Kabut Asap, Sekolah di Agam Terapkan PJJ Selama Empat Hari

Dampak Kabut Asap, Sekolah di Agam Terapkan PJJ Selama Empat Hari
Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama empat hari sebagai langkah antisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, mengatakan PJJ dilaksanakan mulai Rabu, 16 September hingga Sabtu, 19 September 2026.
“Setelah itu kita bakal melihat perkembangan kondisi udara di Agam apakah membaik atau masih seperti ini,” katanya.
Dalam menyikapi kondisi saat ini pihak dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan kesehatan, agar satu sama lain saling menyukseskan penanganan bencana kabut asap yang sedang terjadi.
Kebijakan tersebut bukan berarti peserta didik diliburkan. Proses pembelajaran tetap berlangsung, namun kegiatan belajar yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran dari rumah.
“PJJ tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Agam,” katanya.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1449 Tahun 2026 tentang Pengalihan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap.
Surat edaran diterbitkan sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang mengalami penurunan akibat meningkatnya intensitas kabut asap. Kebijakan tersebut juga merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit saluran pernapasan.
Dalam pelaksanaannya, guru dan tenaga pendidik diminta memaksimalkan pemanfaatan media serta teknologi pembelajaran daring agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif.
Materi pembelajaran selama PJJ diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, serta pola hidup sehat.
Pemkab Agam akan memantau perkembangan kondisi udara. Apabila kualitas udara membaik, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap terjaga tanpa menghentikan proses pendidikan selama kondisi kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara.(*)