Hukum  

Curas Berujung Kematian di Batipuh Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap 1 Masih Diburu

Salah satu barang bukti. (ist)

PADANG PANJANG – Kerja keras jajaran Polres Padang Panjang dalam mengungkap kasus curas berujung kematian terhadap Dahniar (85), warga Jorong Sawah Diujuang Nagari Batipuah Ateh, 25 September lalu, akhirnya membuahkan hasil. Empat dari 5 terduga pelaku berhasil ditangkap di dua tempat berbeda, Jumat (30/10) dinihari.

“Alhamdulillah, pelaku curas berujung kematian di Batipuah akhir September lalu berhasil kita ungkap. Tim Opsnal telah menangkap 4 terduga pelaku dinihari tadi,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, Sabtu (31/10) sore.

Apri menyebutkan, 3 pelaku berinisial J (32/IRT), HM (33/Sopir) dan MN (38/IRT) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang. Sedangkan satu pelaku lainnya, PW (20/sopir) ditangkap di Nagari Pitalah, Tanah Datar.

Namun ada satu pelaku yang belum berhasil ditangkap. “Ada satu pelaku yang masih kita kejar, inisialnya O. Semoga yang bersangkutan bisa segera tertangkap,” harap kapolres.

Menurut Apri, tersangka J, HM dan MN ditangkap tanpa perlawanan. Namun saat Tim Opsnal akan menangkap PW, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri. Namun setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku mengurungkan niatnya untuk kabur.

“PW dan O merupakan eksekutor dalam tindak pidana Curas tersebut. Sementara 3 tersangka lainnya diduga ikut terlibat dengan peran yang berbeda,” terangnya.

Bersamaan dengan penangkapan para tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti barang yang dibeli dari hasil kejahatan yang mereka ambil dari korban berupa emas yang mereka jual dan kemudian dibelikan barang berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King dan beberapa lembar pakaian wanita.

Curas berujung kematian itu terjadi sebulan lebih yang lalu, tepat Jumat (25/9) sore. Peristiwa yang menimpa nenek Dahniar (85) itu diketahui pertama kali oleh anaknya, Darmansyah (62) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sore itu, saksi yang baru pulang mengojek langsung menuju rumah tempat dimana ia dan orangtuanya tinggal. Sesampai di rumah, saksi melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan saksi melihat lemari di luar sudah dalam keadaan berantakan.

Ia kemudian mencari keberadaan ibunya. Dan ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, tampak darah mengucur pada bagian hidungnya.

Saksi kemudian memberitahukan kabar buruk itu kepada adiknya, Nur Efendi (53). Ia juga menghubungi Bhabinkamtibmas Nagari Batipuh Ateh.

Beberapa saat kemudian personil Polsek Batipuh mendatangi TKP. Tim Identifikasi dari Polres Padang Panjang yang juga mendatangi lokasi melakukan olah TKP. Sementara korban dibawa ke RSUD Panjang untuk dilakukan visum et revertum.

“Barang yang hilang berupa emas dan hp, namun kerugian belum bisa diperkirakan berapa banyaknya. Begitu juga soal pelaku, personil gabungan Polres dan Polsek masih mengumpulkan info sebanyak-banyaknya,” terang Kasat Reskrim AKP Suhardi kala itu. (Jas)