PADANG — Menghadapi potensi gangguan perjalanan akibat tingginya intensitas curah hujan dan cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar bergerak cepat melakukan langkah mitigasi.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, pimpin langsung pemeriksaan lintas jalan rel pada petak Stasiun Padang – Teluk Bayur – Stasiun Bukit Putus pada Rabu (5/8/2026).
Inspeksi lapangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh prasarana perkeretaapian tetap dalam kondisi prima, andal, dan aman dilintasi kereta api penumpang maupun angkutan barang.
Cek Detail Rel hingga Sistem Drainase Rawan Banjir
Dalam peninjauan langsung tersebut, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar melakukan pemeriksaan menyeluruh pada titik-titik krusial. Inspeksi mencakup kondisi fisik rel, bantalan, ballast (batu kerikil), fungsi wesel, sistem persinyalan, hingga keamanan emplasemen dan perlintasan sebidang.
Tak hanya itu, sistem drainase di sepanjang jalur yang berpotensi terdampak genangan air maupun banjir turut menjadi perhatian utama untuk mencegah risiko longsor atau erosi bantalan rel.
Sebelum bergerak ke lapangan, Lutfi Wijaya memimpin safety briefing di Stasiun Padang dan menginstruksikan jajarannya agar tidak meremehkan potensi bahaya sekecil apa pun di masa cuaca ekstrem.
“Budaya keselamatan (safety culture) harus menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran wajib meningkatkan kewaspadaan, disiplin menjalankan prosedur, serta segera menindaklanjuti setiap temuan di lapangan melalui pengisian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR),” tegas Lutfi.
Padatnya Operasional: 52 Perjalanan Kereta Saban Hari
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa pengawasan ekstra ini sangat krusial mengingat tingginya frekuensi lalu lintas kereta di Sumbar setiap harinya.
Saat ini, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 52 perjalanan kereta api per hari, yang terdiri dari 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA barang pengangkut klinker serta semen.
“Melalui pemeriksaan langsung ini, kami memastikan setiap aspek prasarana siap operasi sehingga perjalanan kereta api tetap selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutur Reza.
Edukasi Warga dan Peringatan Keras Bagi Penerobos Perlintasan
Di sela-sela inspeksi jalur, rombongan KAI juga menyapa masyarakat yang bermukim di pinggir rel untuk memberikan sosialisasi keselamatan. Warga diimbau keras agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang area jalur kereta api karena sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Selain itu, Reza Shahab kembali mengingatkan para pengguna jalan untuk tertib di perlintasan sebidang dengan selalu menerapkan prinsip “BERHENTI, TENGOK KIRI-KANAN, AMAN, BARU JALAN”.
KAI menegaskan bahwa aksi menerobos palang pintu maupun mengabaikan sirine/Semboyan 35 merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Pelanggaran di perlintasan tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum hingga tuntutan ganti rugi jika sampai memicu kecelakaan atau mengganggu operasional kereta,” pungkasi Reza.
Rangkaian inspeksi ini diakhiri dengan safety talk untuk mengevaluasi seluruh hasil temuan di lapangan agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh tim teknis.












