INHU – Tragedi rumah tangga berdarah terjadi di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Seorang pria bernama Budiono (34) ditangkap aparat Polsek Rengat Barat usai menikam istrinya, Rokesi (50), dengan sebilah pisau hingga korban bersimbah darah.
Aksi brutal ini terungkap berkat laporan anak korban, Guntur (24), yang tak terima sang ibu dianiaya oleh ayah tirinya.
Berdasarkan keterangan Guntur, ia menerima kabar mengejutkan dari kakaknya, Nurhayati, bahwa ibunya telah ditikam dan ditemukan dalam kondisi penuh luka dan darah di dalam rumah.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan peristiwa terjadi pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di rumah korban di Jalan Lintas Timur RT 06 RW 02, Desa Talang Jerinjing.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Indrasari oleh saksi bernama Juripan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar AKBP Fahrian, Selasa (22/4/2025).
Sesampainya di rumah sakit, Guntur mendapati ibunya dalam kondisi lemah dengan luka tusuk di bagian punggung.
Dari keterangan Rokesi, peristiwa bermula saat ia meminta diantar ke Pematang Reba. Namun permintaan itu justru membuat pelaku naik pitam.
Tanpa banyak kata, Budiono mengambil pisau dan menikam istrinya dari belakang sebanyak dua kali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Iptu Mike Kurniawan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendatangi lokasi kejadian dan tidak menemukan pelaku, tim melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 21.45 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah warung pinggir Jalan Lintas Timur, masih di wilayah Desa Talang Jerinjing.
Saat itu Budiono tengah nongkrong sambil mengendarai sepeda motor hendak menuju arah Belilas.
Dalam pemeriksaan, Budiono mengakui telah menikam istrinya. Ia mengaku sakit hati karena merasa sering disindir oleh anak-anak korban, yang disebutnya menyinggung perasaannya.
“Pelaku membenarkan telah melakukan penikaman sebanyak dua kali di bagian punggung korban. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara korban masih dirawat intensif di rumah sakit.(*)












