Catatan Akhir Tahun Warsi, Tutupan Hutan Sumbar terus Berkurang

Direktur Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Rudi Syaf menjelaskan catatan akhir 2021 Warsi.yose

PADANG-Guna menjaga tutupan hutan di Sumbar Warsi memasang alat pendeteksi ilegal loging. Pemasangan itu melibatkan masyarakat nagari setempat.

Saat ini Warsi memasang sebanyak 9 alat pendeteksi ilegal loging dengan sensor suara. Jika terjadi penebangan kayu, maka masyarakat akan mendapatkan informasi titik koordinatnya.

Teknologi tersebut bernama guardian, alat ini dipasang di atas pohon yang tinggi. Guardian bisa mendeteksi suara mesin gergaji atau chainsaw, kendaraan, serta suara tembakan.

Direktur Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Rudi Syaf mengatakan saat ini ada upaya-upaya guna membantu masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara bijak. Salah satunya melibatkan kecerdasan buatan atau guardian untuk membantu pencegahan degradasi hutan serta adanya patroli pengamanan hutan bersama masyarakat guna pencegahan illegal logging.

Upaya lain diantaranya mengaktifkan patroli pengamanan hutan bersama masyarakat, melakukan kegiatan untuk pengembangan ekonomi masyarakat, dan  berkolaborasi dengan pemerintah untuk tindak lanjut pengamanan hutan.

“Saat ini ada 9 guardian yang dipasang di hutan nagari melibatkan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN),” kata Rudi Syaf pada .

Akan tetapi, keberadaan guardian dalam menjaga tutupan hutan di kawasan perhutanan sosial masih perlu dukungan dan pengoptimalan. Saat ini masyarakat memiliki keterbatasan kemampuan pengelola untuk mencegah masuknya kegiatan ilegal dalam kawasan berupa kegiatan illegal mining.

Baca Juga  Orchest Stamboel rilis album penuh kedua "Indonesiana"

Selain itu, perubahan tutupan hutan di kawasan perhutanan sosial diduga karen adanya pembukaan lahan untuk pengelolaan oleh masyarakat di zona pemanfaatan untuk persiapan lahan agroforestri.

“Penyebab kekurangan tutupan hutan juga kurangnya tindak lanjut laporan masyarakat terkait pantauan illegal logging dalam kawasan hutan atau belum ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Rudi Syaf.

Guna peningkatan tutupan hutan serta pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan serta mendukung perekonomian masyarakat sekitar hutan perlu adanya kerja-kerja yang serius.

“Warsi merekomendasikan untuk memperkuat dukungan pengelolaan hutan oleh masyarakat, mendorong pemangku kebijakan untuk berperan aktif mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan,”harapnya.

Usaha perhutanan sosial
Potensi sumber daya alam di wilayah Hutan Nagari, HKM dan HTR di Sumbar yang dapat dikembangkan sangat beragam, mulai hasil hutan bukan kayu, potensi air untuk sumber energi, air minum, irigasi serta perikanan, potensi ekowisata, peternakan dan lainnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan apapun yang ada dalam kawasan hutan seperti Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang berupa Madu, Aren, Rotan, Manau, Jernang, Kemiri, Pala, Damar, Getah, Buah, Daun, Bunga, Jasa Lingkungan dan Sumber Daya Air tanpa harus menebang pohon atau kayu. Produk-produk Hasil Hutan Bukan Kayu, masih membutuhkan dukungan dan fasilitasi terkait pemasaran.

Baca Juga  Kebocoran Pipa DN 200 PVC Ganggu Pengaliran Air Perumda AM Kota Padang di Sejumlah Wilayah

“Upaya yang dapat dilakukan yaitu mendukung pengembangan ekonomi masyarakat sekitar hutan salah satunya terkait pemasaran. Selama ini masyarakat mampu memproduksi produk yang baik, namun mengalami kendala pemasaran” tutupnya.

Masyarakat Sumbar tidak lepas dari hutan dan menggantungkan hidup pada hutan, data BPS tahun 2000 terdapat 950 nagari yang berada dalam kawasan hutan Dengan rincian 365 nagari berada di hutan konservasi, 305 nagari di hutan lindung dan 280 nagari di hutan produksi. Oleh karena itu skema perhutanan sosial, merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Sumbar telah mengalokasikan kawasan hutan negara seluas 500.000 Ha yang pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat Nagari. Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dibuktikan dengan menjadikan perhutanan sosial sebagai basis utama dalam pengelolaan kehutanan.

Dalam perkembanganya berbagai Skema pengelolaan hutan bersama msyarakat telah mampu dijalankan bersama pemerintah daerah. Termasuk masyarakat pada kabupaten dan kota.

Saat ini sekitar 228.074 Ha kawasan Hutan sudah dikelola masyarakat. Dengan total 162 unit, terdiri dari 99 unit Hutan Nagari, 50 unit Hutan Kemasyarakatan, 4 unit Hutan Tanaman Rakyat dan  5 unit Hutan Adat serta 4 unit Kemitraan Kehutanan. Dari jumlah ini, 41 unit  merupakan daerah dampingan KKI Warsi.104/107