PADANG – Masih ingat dengan kasus kriminal akibat pinjaman online (pinjol) yang berdampak besar? Meskipun banyak orang terjebak dalam utang, ada juga banyak orang yang masih menggunakan pinjol.
Jika kalian termasuk, coba pikirkan kembali apakah benar-benar mampu untuk membayar utang pinjol tersebut.
Bagi yang masih bingung, jangan lewatkan artikel ini karena akan memberikan cara yang realistis untuk melunasi hutang pinjol.
Dikutip dari kanal Youtube Kompas.com, Stella pada konten Generasi Cuani ini menceritakan saat ini banyaknya pengguna pinjol yang tidak mampu melunasi kewajibannya.
“Kasus orang yang terjerat pinjol bisa kalian cek sendiri di Google, namun menariknya, masih banyak orang yang menggunakan pinjol,” katanya.
Pada Juni 2023, lebih dari 5 juta pengguna pinjol di Jawa Barat memiliki total utang 14,25 triliun Rupiah. Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan pengguna pinjol terbanyak di Indonesia.
Tahu kah kalian posisi kedua? DKI Jakarta, pusat kegiatan ekonomi nasional, justru menduduki peringkat kedua pengguna pinjol terbanyak di Indonesia.
OJK mencatat ada 2,37 juta akun pengguna pinjol di DKI Jakarta dengan total utang mencapai 10,87 triliun Rupiah.
Total utang pinjol warga DKI Jakarta bahkan melebihi APBD Jogja tahun 2023 yang hanya 5,7 triliun Rupiah.
Total utang pinjol masyarakat seluruh Indonesia mencapai 52,7 triliun Rupiah dari 18,1 juta akun pengguna.
Padahal, berutang di pinjol memiliki risiko lebih dari sekadar kebingungan dan kegelisahan karena dikejar oleh penagih utang.
Berutang di pinjol dapat menghambat pengajuan KPR atau bahkan dapat mengakibatkan ditolaknya lamaran pekerjaan karena setiap transaksi pinjam-meminjam uang direkam di sistem layanan informasi keuangan yang dapat berdampak pada kemungkinan gagalnya diterima kerja.
OJK berusaha menyadarkan masyarakat, terutama anak muda, agar tidak sembarangan berperilaku konsumtif dengan berutang dan tidak mampu membayar.
Jika kalian terdesak membutuhkan uang dan tidak ada pilihan lain selain pinjol, ada solusi sebelum mengambil langkah tersebut. Pertimbangkan empat hal yang dianjurkan oleh OJK.
Pertama, bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Jika kalian ingin membeli iPhone 14 Pro Max hanya untuk gaya-gayaan, pertimbangkan apakah itu benar-benar kebutuhan.
Jika barang tersebut dibutuhkan untuk pekerjaan, misalnya sebagai content creator sesuai kontrak dengan klien, baru itu termasuk kebutuhan.
Berutanglah untuk keperluan yang mendesak, namun jangan lupa bayar tepat waktu.
Kedua, atur anggaran khusus untuk pembayaran utang. Misalnya, jika pendapatan bulanan kalian 2 juta Rupiah dan kalian akan berutang 700.000 Rupiah, alokasikan minimal 30% dari pendapatan tersebut untuk membayar cicilan.
Bisa juga membayar cicilan dalam dua bagian untuk memastikan kebutuhan harian tidak terganggu.
Ketiga, pahami kontrak pinjol yang akan digunakan. Biasanya terdapat informasi tentang limit kredit, besaran bunga, cicilan, denda, tanggal jatuh tempo, dan ketentuan lainnya.
Terakhir, lunasi tepat waktu. Jangan pernah lupa dengan tanggal jatuh tempo. Jika telat membayar, akan ada bunga atau denda yang dihitung per hari, yang akhirnya membuat total yang harus dibayarkan jauh lebih besar dari nominal awalnya.
Jangan sampai terjerat dalam lingkaran utang dengan mencari pinjaman baru untuk membayar utang yang lama.
Cara menghindarinya
Pertama, hindari pengeluaran yang tidak penting. Kurangi belanja hal-hal yang masih bisa ditunda. Misalnya, masak sendiri daripada jajan di luar, yang dapat menghemat pengeluaran.
Kedua, hindari menambah pinjaman baru jika sudah terlalu terjebak dalam utang. Evaluasi kebutuhan yang paling penting dan minimalisir pengeluaran yang tidak diperlukan.
Ketiga, cari sumber pendapatan tambahan. Diversifikasikan pendapatan untuk memastikan pendapatan yang diperoleh tidak hanya untuk membayar utang.
Ada banyak cara untuk mendapatkan sumber pendapatan tambahan seperti bisnis sampingan, pekerjaan lepas, atau menjadi dropshipper.
Ingatlah, utang harus menjadi prioritas untuk dilunasi. Semoga tips ini membantu dalam mengelola utang. Semoga dapat menjadi pengingat sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol. (*)












