Bupati  Sutan Riska Titip Pesan kepada ASN

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin apel gabungan ASN.

PULAU PUNJUNG – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN agar ikut mensukseskan pelaksanaan pemilihan walinagari di lingkungan masing-masing dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

” Tahapan kampanye pemilihan walinagari sudah dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Hari pemilihan Insha Allah akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober secara serentak untuk 43 nagari se- Dharmasraya,” kata bupati ketika bertindak sebagai pembina apel gabungan bulan Oktober, di halaman kantor bupati setempat, Senin, (3/10/22).

Selain pilwana, bupati juga mengingatkan seluruh ASN sehubungan dengan Peraturan BKN Nomor 8 tahun 2019 tentang tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

” Maka pada tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Untuk itu saya pesankan kepada seluruh ASN agar dapat mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Mengisi data pengembangan kompetensi, serta melihat kebenaran data masing-masing PNS pada IP ASN. Sehingga apabila terdapat kesalahan data dapat melaporkannya ke BKPSDM,” terangnya.

Kemudian lanjut bupati, capaian PAD hingga 28 September 2022 terealisasi 71,60 persen. Dari 7 objek pajak semua terealisasi diatas 90 persen, dan 3 objek pajak lagi terealisasi masih dibawah 50 persen. Yakni pajak sarang burung wallet, BPHTB dan PBB.

” Saya harap seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB. Dari retribusi daerah capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 50 persen,” tegasnya.

Kemudian tambah bupati, realisasi anggaran belanja daerah keadaan 30 September adalah 58,49 persen. Realisasi belanja daerah ini masih tergolong rendah. Padahal Bulan Oktober sudah memasuki awal triwulan ke-empat, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya target belanja daerah sudah lebih dari 70 persen.

“Saya minta dalam waktu dekat adakan rapat RFK, kita bahas kenapa angka deviasi tinggi . Dan kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggarannya. Sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik kita dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya lagi.

Selain itu, menyikapi belum stabilnya penerimaan transfer pusat kepada daerah pada tahun 2023, Sutan Riska meminta sekda dan jajaran untuk menyikapinya dengan menggali potensi penerimaan yang ada.

“Mulai sekarang saya minta kepada seluruh OPD dapat mencari terobosan baru, bagaimana supaya PAD kita meningkat sesuai arahan mendagri sewaktu rakernas bupati di Bogor,” terangnya.

Ia menyebutkan, Ranperda Anggaran Perubahan tahun 2022 sedang dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Dan hasil evaluasi tersebut akan segera ditindak-lanjuti dan disampaikan kembali kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan rekomendasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya.

” Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Perubahan tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami mengajak semua OPD untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan di masing-masing OPD. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya. ( roni )