Solok  

Bupati Solok Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekopinwil Sumbar Periode 2025–2030

PADANG – Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat masa bakti 2025–2030 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2026).

Pengurus Dekopinwil Sumbar periode 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi,  dengan Gun Sugianto dipercaya sebagai Ketua Dekopinwil Sumbar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda, kepala daerah se-Sumatera Barat, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan, serta para pelaku koperasi.

Dalam sambutannya, Ketua Dekopinwil Sumbar Gun Sugianto menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk menjalankan organisasi sesuai AD/ART Dekopin serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memajukan koperasi hingga ke seluruh pelosok Sumatera Barat.

Baca Juga  Dana Kegiatan Fisik Akhir 2024 tak Cair, Rekanan di Kota Solok Panik

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy berharap kepengurusan baru mampu menjadikan Dekopinwil Sumbar sebagai yang terbaik di Indonesia. Ia juga mendorong koperasi tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi berkembang ke berbagai sektor usaha produktif sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Mewakili Menteri Koperasi RI, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat koperasi sektor riil. Ia menyebut LPDB siap memberikan dukungan pembiayaan hingga Rp250 miliar bagi koperasi yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga  Guru SD di Kota Solok Terjangkit Covid-19

Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi menegaskan pentingnya menjadikan momentum Hari Koperasi Nasional sebagai kebangkitan gerakan koperasi. Menurutnya, Sumatera Barat sebagai tanah kelahiran Bung Hatta memiliki peran strategis dalam menjadi pelopor pengembangan koperasi modern yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Bupati Solok dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemkab terhadap penguatan gerakan koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di daerah. (yen)