Bupati Minta Satgas Covid-19 Dharmasraya Koordinasi dengan Kepolisian

DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta Satgas Covid 19 kabupaten untuk terus melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian.

Hal ini, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid 19 tingkat nasional nomor 12 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid 19.

“Ini bertujuan untuk pengawasan tentang penyebaran dan penanganan Covid- 19 di Dharmasraya,” ungkap bupati saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (5/4).

Baca Juga  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Karet

Menurutnya, dengan koordinasi pihak Satgas Covid 19 dengan jajaran kepolisian, apa yang harapkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Dharmasraya dapat terlaksana dengan baik. Dan sesuai dengan arahan dan instruksi dari pemerintah pusat.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar dapat terus mematuhi protokol kesehatan, dan tetap istiqomah.

“Saya berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap patuh. Selalu berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus corona. Selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman,” pungkasnya. (roni)