Parikmalintang, Singgalang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dan Provinsi Sumatera Barat. Dinas Kominfo merilis, penghargaan kali ini diraih Pemkab Padang Pariaman dalam hal pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025.
Kadis Kominfo Padang Pariaman berhasil meraih peringkat I Provinsi Sumatera Barat dan Peringkat VII Nasional dengan Predikat AA (Istimewa). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat di Padang, Rabu (19/8).
Penghargaan nasional diberikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, sementara penghargaan tingkat Sumbar disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Min Usihen. Kedua penghargaan diserahkan kepada Bupati oleh Plt. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumbar, Alphius Sarumaha.
Bupati John Kenedy Azis menyebutkan bahwa ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya Bagian Hukum Setda Padang Pariaman.
“Alhamdulillah, Padang Pariaman meraih Peringkat I se-Sumatera Barat dan Peringkat VII Nasional dengan Predikat AA Istimewa. Ini bukti keseriusan kita menghadirkan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat,” ujar JKA.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat digitalisasi JDIH, memperbarui produk hukum daerah, serta memastikan informasi hukum mudah dan transparan diakses masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Padang Pariaman, Riki Zakaria, mengatakan penilaian JDIH meliputi kelembagaan, sarana-prasarana, pengelolaan dokumen, serta pelayanan informasi hukum.
Predikat AA (Istimewa) menunjukkan pengelolaan JDIH Padang Pariaman telah memenuhi standar kinerja terbaik secara nasional sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap transparansi, kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Turut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad, Kabag Hukum Riki Zakaria dan Tim Pengelola JDIH Kabupaten Padang Pariaman. (213)












