Bupati Dharmasraya Serahkan Zakat Pemberdayaan Ekonomi dari Baznas 

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan zakat dari baznas kepada penerima.

PULAU PUNJUNG – Baznas Dharmasraya menyalurkan zakat pemberdayaan ekonomi berupa 11 unit gerobak, modal usaha dan bantuan biaya berobat dan tunggakan BPJS kepada sejumlah Mustahik, di gedung pertemuan kantor Walinagari Sungai Rumbai, Kamis, (6/10/2022).

Bantuan tersebut diserahkan Bupati Sutan Riska kepada penerima. Disaksikan, Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis, Kepala Bagian Kesra, Sarbaini Chan, Plt Camat Sungai Rumbai, Marco Andrias, dan Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto.

Pada kesempatan itu, Sutan Riska mengatakan, pemerintahan daerah mendukung seluruh program-program Baznas. Terutama dalam pengentasan kemiskinan di Dharmasaraya, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Saya berharap, zakat yang disalurkan ini tepat sasaran, benar-benar kepada yang membutuhkan, serta dapat digunakan sebaik-baiknya. Bagi yang memiliki usaha, saya berharap agar usahanya dapat berkembang pesat kedepan,” ucap Sutan Riska.

Katua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu mengajak masyarakat yang sudah sampai haul dan nisab nya agar menunaikan zakat melalui Baznas Dharmasraya.

“Bagi yang sudah sampai haul dan nisabnya, mari berzakat langsung ke Baznas Dharmasraya. Karena bantuan yang diberikan, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis menyampaikan, penyaluran zakat kali ini merupakan program Baznas yang diberi nama Dharmasraya Makmur dan Dharmasraya Sehat. Zakat yang dihimpun Baznas Dharmasraya bersumber dari ummat yang mampu, akan kembali kepada umat yang membutuhkan, khususnya di Dharmasraya.

“Diharapkan kepada yang menerima zakat (Mustahik) dapat menggunakan bantuan ini sebaik mungkin, dan bagi yang mendapatkan usaha modal semoga usahanya kedepan lebih berkembang. Sehingga dari yang menerima zakat saat ini, kedepannya bisa menjadi yang pembayar zakat,” katanya.

Selain di Sungai Rumbai, penyaluran zakat dari Baznas ini juga dilakukan di dua titik lain, yakni di Kantor Walinagari Sungai Dareh dan Kantor Camat Koto Baru.

Bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang ingin menunaikan zakatnya dapat melakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Rekening Zakat Baznas, BRI 2173.01.000166.30.2 A.n : Zakat Baznas Dharmasraya. Bank Nagari :7105.01.08.00002.3.

“Atau langsung melakukan konfirmasi kepada Baznas Kabupaten Dharmasraya, dan menghubungi kontak Baznas Dharmasraya 0853-6469-4546. ( roni )