Bupati Dharmasraya Serahkan Dugaan Korupsi di BKD ke Polres 

Bupati Annis Suci Ramadhani saat diwawancara wartawan, Selasa (12/8/2025) ( roni aprianto )

 

Dharmasraya – Rupanya, Bupati Annisa Suci Ramadhani tidak main- main dalam menindak tegas Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang menyalahgunakan jabatan. Bupati pilihan rakyat ini secara tegas menyerahkan penanganan dugaan korupsi oknum ASN yang bertugas di Bidang Perbendaharaan Badang Keuangan Daerah ( BKD) ke Aparat Penegak Hukum ( APH) Polres Dharmasraya, Selasa (12/8/2025).

Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya audit internal terkait anggaran tahun 2025 di Bidang Perbendaharaan BKD. Di sebut sebut inisial BY yang dikenal taat beribadah itu diduga menyalahgunakan jabatan yang mengakibatkan kerugian negara lebih kurang Rp 600 juta.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Pemuda dan Warga Pasa Lamo Gelar Buka Puasa Bersama

Annisa menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyimpangan anggaran dan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

” Kami tidak akan menutup-nutupi. Jika memang ada indikasi kuat dan bukti awal, maka biarlah APH bekerja secara independen dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” terang bupati dalam doorstop di Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, kejadian dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknun ASN pada Bulan Mei 2025, dan dirinya baru mengetahui pada Kamis, 7 Agustus 2025 yang diberitahu langsung oleh Pj Sekda, Jasman Rizal. Kerugian negara lebih kurang Rp 600 juta.

Baca Juga  Sidang Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Saksi Sebut Ada Tender Ulang

” Kami telah melakukan telaah administrasi, dan beberapa indikasi memang mengarah pada pelanggaran hukum. Sekarang tinggal kewenangan penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hary Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, SH membenarkan bahwa laporan awal telah diterima pihaknya dan akan dilakukan tahap telaah dokumen.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Apabila ditemukan cukup bukti, tentunya akan masuk ke penyelidikan,” pungkasnya. ( roni )