Bupati Apresiasi Program Si-Prabu Kejari Dharmasraya

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (Si-Prabu) Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Apkasi itu, saat memberi sambutan pada acara launching dan sosialisasi inovasi dimaksud, di Gedung Auditorium Dharmasraya, baru- baru ini.

PULAU PUNJUNG – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (Si-Prabu) Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Apkasi itu, saat memberi sambutan pada acara launching dan sosialisasi inovasi dimaksud, di Gedung Auditorium Dharmasraya, baru- baru ini.

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mengapresiasi dan mendukung terobosan dan inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan terkait barang bukti,” ungkap Sutan Riska.

Menurutnya, era digitalisasi saat sekarang ini diperlukan adanya suatu terobosan atau inovasi yang intinya mempermudah masyarakat dalam memperoleh peyalanan seperti yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Dodik Hermawan ini.

“Jika dulunya masyarakat yang ingin mengetahui status status barang bukti ataupun ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejari maka dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengakses darimana saja dan kapan saja,” sebut Sutan Riska.

Sutan Riska juga memerintahkan camat dan walinagari untuk mensosialisasi Si-Prabu di wilayahnya masing-masing, agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan Kejari Dharmasraya.

Sementara itu, Kajari Dharmasaya, Dodik Hermawan dalam pemaparannya dihadapan peserta sosialisasi mengatakan, Si-Prabumerupakan aplikasi berbasis web dan android yang memudahkan masyarakat untuk pengecekan status dan klaim barang bukti pada Kejari Dharmasraya.

“Aplikasi ini juga menyediakan fitur kepada masyarakat untuk memilih system pengambilan atau pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan atau diantar langsung ke alamat pemilik,” terangnya.

Untuk dapat memperoleh layanan ini, Dodik menjelaskan, pengguna dapat mendowload aplikasinya melalui Google Play Store, atau langsung mengklik siprabu.id,

“Kami berharap dengan aplikasi Si-Prabusemakin memudahkan masyakat dalam memperoleh layanan Kejari Dharmasraya, khususnya mengenai pengecekan status dan kaim barang bukti ini,” pungkasnya. ( roni )

Launching Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (Si-Prabu) Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.