PASBAR, SINGGALANG – Warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat digegerkan dengan penemuan dua orang lansia yang tewas di dalam rumah, Selasa (11/8) pagi.
Kedua korban masing-masing Hapni (65) dan Rohma (90). Hapni merupakan ibu kandung, sedangkan Rohma adalah nenek dari pria berinisial H (34), yang kini telah diamankan polisi karena diduga menghabisi kedua korban menggunakan sepotong kayu.
Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, kedua korban berada di rumahnya. H yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter kemudian datang ke kediaman korban.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, H telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro.
“Terduga pelaku berhasil diamankan di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang anak korban datang ke rumah pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB. Saat tiba di lokasi, ia mendapati Hapni dan Rohma sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H sebagai orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran.
Berdasarkan keterangan awal H kepada penyidik, peristiwa tersebut bermula saat dirinya berada di rumah. Ia mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, dalam mimpi tersebut dirinya merasa akan dianiaya apabila tidak melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh lelaki tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif dan kondisi sebenarnya yang melatarbelakangi perbuatan H. Seluruh keterangan terduga pelaku masih akan dicocokkan dengan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.
Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian berjalan menuju rumah korban. Ia masuk melalui pintu depan dan melihat Hapni serta Rohma yang disebut baru selesai melaksanakan salat Magrib.
H kemudian menuju dapur dan mengambil sebatang kayu yang berada di atas tungku. Kayu tersebut diduga digunakan untuk memukul kedua korban.
Hapni diduga dipukul pada bagian kepala dari arah belakang sebanyak tiga kali. Rohma yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha memeluk Hapni. Namun, H diduga kembali memukul Rohma pada bagian kepala sebanyak tiga kali hingga kedua korban terjatuh.
Setelah kedua korban tidak berdaya, H meninggalkan rumah dan berjalan menuju kediaman kerabatnya di Jorong Situak.
Sementara itu, kedua korban baru ditemukan keesokan paginya oleh anak Hapni. Penemuan tersebut membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi dan kasusnya kemudian dilaporkan kepada polisi.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat selanjutnya melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan H di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan H sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi turut mengamankan satu batang kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti. Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan dan visum guna kepentingan penyidikan.
Saat ini H bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kondisi dan latar belakang terduga pelaku sebelum maupun saat kejadian.
Polisi juga masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (Arafat)












