BPJS Ketenagakerjaan Maksimalkan Kerjasama dengan Agen Perisai

Arief Dharmawan

PULAU PUNJUNG – Guna memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pekerja rentan/pekerja sektor informal di daerah pelosok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya maksimalkan kerjasama dengan pihak ketiga, yakni Agen Perisai.

” Kita bakal menggenjot peserta aktif di daerah itu melalui agen perisai,” ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Arief Dharmawan, Kamis (9/2/2023).

Pihaknya berharap kehadiran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) berperan besar dalam peningkatan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja sektor informal.

Menurut Arief Dharmawan, kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya sangat terbatas sehingga dalam menyosialisasikan program-program juga terbatas, apalagi menyasar sampai ke daerah pelosok.

“Hingga saat ini, sebanyak 25 Agen Perisai sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, dan tahun ini kita akan sosialisasikan ini ke pemerintah nagari agar nantinya Agen Perisai ada di setiap nagari,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Dharmasraya mencapai 137.520, keseluruhan jumlah tersebut merupakan pekerja dari sektor formal, informal dan jasa konstruksi.

Dari jumlah tersebut yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 28.879. Artinya masih ada sekitar 108.641 atau 79 persen angkatan kerja di Dharmasraya belum memiliki perlindungan kerja.

“Angka 79 persen ini sebagian besarnya adalah pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, pedagang pasar, ojek, pelaku UMKM, buruh harian lepas, dan pekerja-pekeja yang berada di pelosok nagari. Inilah yang akan kita sasar melalui kerjasama dengan Agen Perisai nantinya,” katanya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya berharap pemerintah daerah setempat bisa mengalokasikan sedikit anggaran melalui APBD untuk memberi perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Dharmasraya.

“Dalam waktu dekat kita juga akan menggelar audiensi dengan anggota DPRD Dharmasraya, untuk mengajak para wakil rakyat tersebut mambantu melindungi para pekerja rentan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) mereka,”pungkasnya. ( roni )