BPJamsostek Padang Gelar Sosialisasi Paritrana Award 2021

Plt Kadisnakertrans Sumbar, membacakan sambutan Sekdprov saat membuka kegiatan sosialisasi Paritrana Award 2021. Ist

PADANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Padang menggelar Sosialisasi Paritrana Award Tahun 2021.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah penerima Paritrana Award dari Sumbar.

“Masih ada kesempatan beberapa bulan lagi untuk mempersiakan diri ikut dalam ajang Paritrana Award 2021,” kata Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Padang Dwi Emanto Rahman Hajiyanto selaku Pps Kepala Cabang, dalam sosialisasi yang berlangsung Selasa (2/11) di Grand Zuri Padang.

Disebutkannya, Paritrana Award 2021 merupakan program penghargaan yang diberikan pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko-PMK bersama Kemenaker, dan BP Jamsostek serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemko, badan usaha skala besar, menengah, serta UMKM yang telah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di masa pandemi ini ada beberapa indikator yang disesuaikan, untuk kategori pemerintah provinsi mulai dari regulasi, kinerja dan wawancara. Mudah-mudahan seluruh aspek ini bisa mewakili,” sebutnya.

Dwi menambahkan, kategori pemberi kerja atau badan usaha menilai dari sisi kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian (CSR) dan wawancara.

“Wawancara melihat seberapa dalamnya subtansi Jamsostek atau kepedulian dari pemberi kerja,” kata dia.

Ia menjelaskan, untuk penilaian Paritrana dilaksanakan dari awal tahun hingga akhir tahun 2021, yang dilakukan secara berjenjang.

“Mulai dari panitia Paritrana provinsi atau panitia 9, dari masing-masing kabupaten/kota yang mengusulkan dan dilakukan penilaian,” ujarnya.

Panitia 9 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Kantor BP Jamsostek, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPS, Ketua Apkindo dan Ketua SPSI.

“Nominator yang masuk tersebut akan dilakukan penilaian oleh panitia provinsi dan urutan 1 sampai 4 diusulkan ke pusat. Selanjutnya pusat yang menilai,” kata dia.