BKPSDM Sosialisasikan Permen PAN-RB

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 tahun 2023 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Sosialisasi itu digelar supaya dapat diperolehnya pemahaman terkait jabatan fungsional, bagaimana pembuatan angka kredit, kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang serta pengembangan karir dari jabatan fungsional.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, kepada wartawan, Selasa (12/9), mengatakan, terkait PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023 ini, BKPSDM telah mendatangkan narasumber langsung dari kantor regional XII BKN Pekanbaru, yang merupakan penyempurnaan dari PermenPANRB Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat beberapa pokok perubahan yang ada dalam aturan teranyar ini.

“Sekedar diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong transformasi pengelolaan Jabatan Fungsional (JF). Regulasi tentang JF telah melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi. Pada awal 2023, pemerintah mentransformasi penataan jabatan fungsional melalui PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi saat ini tergambar bahwa tugas JF lebih fokus pada pemenuhan angka kredit. Melalui aturan terbaru ini, Pejabat Fungsional akan difokuskan pada Capaian Kinerja Organisasi, bukan fokus pada capaian angka kredit. “Sebelumnya JF ini lebih bingung soal Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK), bahkan ada yang tiga hari itu ngurus angka kredit. Padahal mestinya kan bisa digunakan untuk akselerasi program yang berdampak ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan, mengatakan, sosialisasi akan dihelat selama dua hari, yakni dari tanggal 11 hingga 12 September 2023, yang berlangsung di aula Ngalau Indah, lantai III kantor balaikota Payakumbuh. Dimana sosialisasi diikuti seluruh Pejabat Administrator (kabag/sekretaris/kepala kantor) dan Pejabat Pengawas pengelola kepegawaiaan (kasubag umum kepegawaiaan/setara) pada perangkat daerah dan perwakilan dari Pejabat Fungsional pada di seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh.

“Dengan hadirnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional kedepannya, kita berharap akan dapat segera diimplementasikan dan bisa memperbaiki kinerja serta tata kelola Jabatan Fungsional. Serta dapat memberikan ruang pengembangan karier dan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kinerja masing-masing pejabat fungsional. Permenpan satu tahun 2023 ini mungkin tidak sempurna, tapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini,” ucapnya. 207