PULAU PUNJUNG – Guna menggejot realisasi Pendapatan Daerah, Badan Keuangan Daerah ( BKD) Dharmasraya turun kelapangan. Dinas pengelola keuangan daerah ini membentuk dua tim, Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB. Tim 1 melakukan koordinasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan. Sementara tim 2 melakukan pengukuran tentang balik nama sertifikat tanah dan menentukan harga NJOP dengan tanah sepadan.
Kepala BKD Dharmasraya, Asril menyebutkan, melihat Realisasi PBB per tanggal 26 September 2022 capaiannya baru 35% dari target Rp. 3.589.779.400, dan teralisasi baru Rp. 1.247.765.213.
” Sasaran pertama Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan capaian 23%. Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai sudah mencapai 63%, merupakan nagari capaian tertinggi se Kecamatan Sungai Rumbai. Sasaran selanjutnya Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, yang capaiannya hanya 20%, hampir sama dengan Nagari Koto Padang, yakni nagari terendah realisasinya di Kecamatan Koto Baru,” ungkap Asril, Senin ( 10/10/2022).
Ia berharap seluruh nagari bisa intens dalam pelaksanaan PBB sebelum jatuh tempo pelunasan.
” Untuk PBB Perkotaan lansung dijemput oleh Bidang PBB dan BPHTB, yakni SPBU, Tower dan lainnya. Untuk PBB Perdesaan, 1 Nomor Objek Pajak (NOP) nilai maksimal sebesar Rp.499.999,” terangnya.
Katanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya sudah berusaha memberikan kemudahan pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, baik itu mengunakan QRIS, Nagari Mobile, Transfer dan lainnya.
” Untuk Status pembayaran PBB bisa di cek melalui http://portal-pbb.dharmasrayakab.go.id/.
Situs ini memberi kemudahan oleh Wajib Pajak (WP) atau masyarakat untuk mengecek pembayaran (PBB), apakah sudah lunas atau belum,” pungkasnya. ( roni )












