Padang  

BI Sumbar Temukan 921 Lembar Uang Palsu, Ini Jenisnya

PADANG – Uang palsu marak beredar di tengah masyarakat. Namun di Sumatera Barat, uang palsu yang beredar kurang dari seribu lembar di sepanjang tahun 2023 lalu.

“Sepanjang tahun 2023 Bank Indonesia Perwakilan Sumbar menemukan 921 lembar uang palsu,” ujar Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra, Selasa (23/1/2024).

Uang palsu yang beredar di Sumbar pada umumnya berbentuk uang kertas. Uang kertas palsu itu yakni uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

“Uang palsu yang kami temukan sekitar 70 persennya merupakan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” jelas Endang.

Endang menegaskan apabila BI menemukan pecahan atau lembaran uang palsu dari salah satu bank, maka sanksi atau teguran keras akan dilakukan. Bahkan, pimpinan bank tersebut terancam dimutasi dan lain sebagainya.(MC)