Padang  

Bertambah 196 Orang, 121 Orang Sembuh Covid-19 di Sumbar

Ilustrasi. (*)

PADANG – Jumlah positif covid-19 terus bertambah di Sumbar. Kemarin, Rabu (7/10) telah 7.621 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 196 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19.

Sembuh bertambah 121 orang, sehingga total sembuh 4.125 orang dan meninggal bertambah 11 orang sehingga total meninggal 165 orang.

Total 7.621 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Sumatera Barat dengan rincian, Dirawat di berbagai rumah sakit 388 orang (5,09%, Isolasi mandiri 2.564 orang (33,64%), Isolasi daerah 178 orang (2,33%), Isolasi BPSDM 48 orang (0,63%), Isolasi PPSDM 32 orang (0,43%), Meninggal dunia 165 orang (2,17%) dan Sembuh 4.246 orang (55,71%).

“Tim Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Veteriner Baso melaporkan, 2.595 sample yang terperiksa, terkonfirmasi tambahan 196 warga Sumbar positif terinfeksi covid-19. Kesembuhan bertambah 121 orang dan meninggal dunia bertambah 11 orang,”tulis Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.

Rincian 196 orang positif :

Kota Padang 159 orang
Kota Payakumbuh 2 orang
Kota Padang Panjang 3 orang
Kota Bukittinggi 3 orang
Kota Sawahlunto 1 orang
Kota Solok 4 orang
Kabupaten Sijunjung 1 orang
Kabupaten Agam 7 orang
Kabupaten Tanah Datar 4 orang
Kabupaten Pasaman 3 orang
Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
Kabupaten Solok 1 orang
Kabupaten Dharmasraya 3 orang
Kabupaten Solok Selatan 2 orang

Pasien sembuh sebanyak 121 orang, dengan rincian:

Kota Padang 72 orang
Kota Padang Panjang 3 orang
Kota Pariaman 2 orang
Kota Bukittinggi 2 orang
Kota Sawahlunto 1 orang
Kota Payakumbuh 1 orang
Kota Pariaman 2 orang
Kabupaten Padang Pariaman 9 orang
Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
Kabupaten Sijunjung 18 orang
Kabupaten Tanah Datar 1 orang
Kabupaten Agam 3 orang

Meninggal dunia 11 orang, dengan rincian:

Kota Bukittinggi 3 orang.
Kota Pariaman 1 orang.
Kota Padang 1 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
Kabupaten Agam 1 orang.
Kabupaten Sijunjuang 1 orang.
Kabupaten Pasaman 1 orang.

(hms.sumbar*)