Bersyukur Operasi Hernia Ditanggung Sepenuhnya oleh JKN – KIS

Suwardi (70), peserta JKN KIS yang ditemui tim Jamkesnews di rumahnya.

PADANG-Program JKN – KIS terus menghadirkan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Dengan gotong royong semua tertolong, prinsip ini sudah menolong banyak orang untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Salah satunya adalah Suwardi (70) yang ditemui oleh tim Jamkesnews di rumahnya Jumat (29/01) yang beralamat di Seberang Padang Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Kepada tim Jamkesnews, Suwardi menceritakan pengalamannya merasakan manfaat dari Program JKN – KIS.

“Kira–kira pertengahan tahun 2019 lalu, saya harus dirawat di rumah sakit Umum Bunda BMC Padang selama beberapa hari untuk operasi hernia. Alhamdulillah seluruh biaya operasi hernia saya ditanggung. Malah sekarang saya menggunakan JKN-KIS ini, untuk berobat ke dokter karena ada masalah dengan paru–paru saya. Mulai dari awal pemeriksaan sampai akhir saya operasi dan kontrol ulang ke dokter, seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan, layanannya juga bagus di rumah sakit. Saya dirawat dengan baik di sana,” ujar Suwardi.

Lebih lanjut pria yang kesehariannya menarik becak, mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah karena iurannya dibayarkan (Segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran APBN) serta BPJS Kesehatan. Ia berharap program JKN–KIS tetap terus ada dan mengajak masyarakat yang belum terdaftar JKN–KIS agar segera mendaftarkan diri. Menurutnya, dengan memiliki JKN–KIS, biaya pelayanan kesehatan akan terjamin.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, kata Pak Lurah iuran saya telah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN dan BPJS Kesehatan yang telah menjalankan Program JKN–KIS, karena ini sangat membantu kami. Kalau tidak ada JKN–KIS ini, saya tidak tahu harus bagaimana. Saya juga mengajak masyarakat segera daftrakan diri, karena saya telah rasakan manfaatnya. Memiliki JKN-KIS kita tidak khawatir lagi akan biaya berobat,” ujar Suwardi.

Pada akhir perbincangan, Suwardi berpesan bahwa menjadi peserta JKN–KIS mempunyai hak dan kewajiban. Kewajiban kita adalah mengikuti prosedur yang berlaku, saat mengakes layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun prosedur JKN–KIS.

“Kewajiban kita adalah mengikuti prosedur dan ketentuannya. Saat kita mengikutinya semua ditanggung JKN–KIS. Bahkan saat saya lagi sakit di Painan, kampung halaman saya. Saya tetap bisa menggunakan JKN–KIS ini. Saya sangat bersyukur adanya JKN–KIS,” tutup Suwardi. Yuke