Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Triza Painan, Senin (5/2). (ist)

PAINAN -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus memaksimalkan pengawas Pemilu, salah satunya menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Triza Painan, Senin (5/2).

Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, insan pers, dan lainnya. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, diwakili Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nurmaidi.

Pada sosialisasi dengan tema, Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu itu juga hadir Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syauqi Fuadi, beserta jajaran.

Nurmaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua peserta sosialisasi yang hadir, dan menjelaskan bahwa saat ini pemilu telah berada pada masa min 9 menjelang pemberian hak suara pada 14 Februari 2024 nanti.

Dia mengatakan bahwa bagi peserta politik ini merupakan waktu yang singkat. “Namun oleh Bawaslu waktu yang tersisa itu akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan sosialisasi dan juga pengawasan demi terlaksananya pemilu yang sukses di Pessel,” katanya.

Dalam kesempatan itu dia berharap masyarakat Pessel juga bisa melakukan peran yang maksimal dalam melakukan pengawasan secara partisipatif terhadap pelaksanaan pemilu 2024. Bagi Bawaslu untuk memaksimalkan pengawasan pihaknya telah melantik pengawas TPS di semua nagari di daerah itu.

“Agar pengawasan bisa dilakukan secara maksimal karena dari segi kuantitas dan juga SDM Bawaslu masih memiliki keterbatasan, sehingga dukungan dari semua komponen yang ada diharapkan partisipasinya dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Hal itu dia harapkan karena bila dibandingkan dengan jumlah pemilih di TPS dengan jumlah Pengawas TPS yang hanya 1 orang, jelas sangatlah kurang. Dalam kesempatan itu dia juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu agar tidak terkontaminasi dengan kontestan pemilu untuk berbuat curang.

“Sebab bila itu ditemui dan terbukti, sanksi nya sangat berat, bahkan bisa dipidana hingga 4 tahun,” ingatnya.

Nurmaidi juga menjelaskan bahwa dalam melakukan penghitungan surat suara, satu angka saja kesalahan dalam melakukan rekap, sanksi pidana.

“Sebab kesalahan dalam menulis rekap surat suara itu akan berakibat fatal. Ini saya sampaikan karena 1 suara itu sangat menentukan,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa permasalahan terbesar dalam pemilu itu diawali di ditingkat TPS dan PPS. “Oleh karena itu saya berharap melalui kegiatan ini berbagai informasi yang disampaikan oleh narasumber dapat diikuti dengan baik, tentunya untuk bisa diterapkan di lapangan nantinya,” tutup Nurmaidi lagi. (son)