Banyak Tambak Udang di Pariaman Belum Kantongi Izin

Rudy Refaneldi Rilis

PARIAMAN – Pembangunan tambak udang di pesisir pantai Padang Pariaman bak cendawan tumbuh. Dari sekian banyak tambak udang yang telah beroperasi, mayoritas belum memiliki izin dari Pemkab Padang Pariaman.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman, Rudy Refaneldi Rilis, kepada Topsatu, di Pariaman, Kamis (18/2).

Dikatakan Rudy bahwa penertiban tambak udang yang ada di pesisir pantai Padang Pariaman yang belum punya izin resmi dari Pemkab Padang Pariaman niscaya dan pasti akan dilakukan , tapi menunggu waktu. Siapa yang melakukan penertibkan, tentu pihak-pihak yang memiliki kewenangan terhadap hal tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Rudy Repaneldi Rilis, Tim SK 4 dan Satpol PP sudah pernah turun ke lokasi tambak udang melakukan survey dan memberikan teguran kepada pemilik yang belum punya izin dari Pemkab Padang Pariaman. Namun, karena ada instruksi dari Pemerintah Pusat dalam menjaga kestabilan ekonomi di masa pandemi Covid-19, sementara waktu penertiban terhenti dilakukan.

Diungkapkannya, pihaknya telah melakukan teguran kepada pemilik yang belum punya izin. Seperti di daerah Ketaping. “Di Daerah Ketaping, Kabid Perizinan DPMPTP Padang Pariaman telah turun ke lapangan melakukan peneguran”, tuturnya.

Sementara itu, Rudy menyebutkan bahwa pemilik tambak, mayoritas membangun tambak dahulu, kemudian baru mengurus izin. Semestinya, sebelum pelaku usaha melakukan usaha tambak udang, terlebih dahulu mengurus perizinan.

Untuk itu, katanya, pihak Walikorong dan Walinagari dan Camat hendaknya lebih aktif dalam melakukan penertibkan izin di daerahnya, sebelum pelaku usaha membuat tambak udang tersebut. Sebab, Walikorong, Walinagari dan Camat yang lebih tahu dahulu daripada pihak DPMPTP Padang Pariaman. (agus)