Bank Syariah Tidak Sempurna, Ini Penjelasan Ustad Oni Sahroni

Dr. Oni Sahroni dijepret (rahmat zikri)

TANAH DATAR – Bank Syariah on the track, hadir untuk melengkapi kekurangan agar mendekati kesempurnaan dengan kunci utamanya yaitu halal dan berkah.

Hal itu diungkapkan Doktor Oni Sahroni pria lulusan Universitas Al- Azhar, Kairo yang kini dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas (DPS) Mandiri Syariah saat berbagi ilmu dan pengetahun terkait syariah dan Fikih Muamalah dengan awak media di Aia Angek Cottage, Jumat (25/10).

“Alur dan proses Bank Syariah itu diawali dengan sumber yang halal selanjutnya dikelola secara halal dan dengan bagi hasil yang halal serta ditunaikannya sedekah,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait persepsi masyarakat, apakah Bank Syariah tidak Syariah? Dr. Oni Sahroni mengakui bahwa Bank Syariah tidak sempurna, karena layaknya keluarga dan pekerjaan personal.

“Bank Syariah hadir untuk menutupi kekurangan. Kenapa harus syariah, karena syariah itu tujuannya adalah berkah. Untuk mencapai berkah itu kita perlu bersujud ditempat usaha, mandiri secara finansial, bekerja di usaha halal, investasi dan sektor rill, menabung dan asuransi, adil tanpa menzalimi, menyediakan solusi dan model serta tumaknina dan keberkahan,” jelasnya.

Dr. Oni Sahroni baru saja dipercaya Bank Mandiri Syariah sebagai anggota DPS membantu Mohammad Hidayat yang kini dipercaya sebagai Ketua DPS Mandiri Syariah menggantikan jabatan yang ditinggal Ma’ruf Amin (wakil presiden RI).

Kepastian itu diungkapkan Direktur Compliance and Management Mandiri Syariah, Putu Rahwidhiyasa yang menagatak bahwa pengangkatan merujuk surat pengunduran diri Mar’uf Amin sebagai Ketua DPS Mandiri Syariah beberapa waktu lalu.

“Salah satu alasan dipilihnya sosok Ust. Oni Sahroni karena merupakan orang Indonesia pertama yang mampu menyelesaikan program doktoral bidang Muqarin di Universitas al-Azhar Kairo,” ungkapnya.

Doktor Oni Sahroni adalah pria kelahiran Serang tahun 1975. IA aktif diberbagi organisasi yaitu sebagai anggota dewan syariah nasional MUI, pengasuh Talaqqi Fikih Mu’amalah Sebi, menulis referensi untuk otoritas, Industri dan masyarakat.

Tak hanya itu ia juga aktif mengelola konsultasi syariah pada Muamalah Daily dan juga pengasuh rubrik konsultasi syariah di Harian Republika.

Riwayat pendidikannya, Dr. Oni merupakan lulusan pesantren Tahfid Raudhatul Huffadz di Pekalongan Jawa Barat. Ia juga lulusan sarjana (S1) pada jurusan Lisence Fakultas Syariah Universitas Al Azhar Kairo, magister (S2) Fikih Muqaran Fakultas Syariah Universitas Al- Azhar Kairo dan Doktoral (S3) Fikih Muqaran Fakultas Syariah Universitas Kairo.

Sepanjang karirnya pria yang juga akrab disapa ustad Oni telah melahirkan buku sebanyak enam judul yaitu Riba Gharar dan Kaidah-kaidah ekonomi syariah analisis fikih dan ekonomi. Muqashid Bisnis dan Keuangan islam. Fikih muamalah dinamika teori akad dan penerapannya dalam ekonomi syariah. Usul fikih muamalah, fikih zakat kontemporer dan fikih muamalah kontemporer. (rahmat)