PARIAMAN – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kota Pariaman menggelar sosialisasi pembentukan bank sampah di balairung rumah dinas walikota, Rabu (12/11).
“Permasalahan sampah merupakan isu global yang besar dan mendesak yang harus segera ditangani, termasuk juga di Kota Pariaman, dan kita harus dapat mengelola sampah ini agar tidak merusak lingkungan,” ujar walikota yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Afrizal Azhar ketika membuka acara sosialisasi. Turut hadir Kepala Dinas Perkim LH Feriandry dan jajaran serta peserta sosialisasi.
Ia mengatakan bank sampah tidak hanya menjadi solusi masalah lingkungan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat.
“Sampah menjadi hal yang sangat menjadi perhatian bagi Pemko Pariaman apalagi dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sistem open dumping di TPA Tungkal Selatan, sehingga kita mulai memilah sampah ini di unit Pusat Daur Ulang (PDU) yang ada, dan ini memerlukan waktu,” tukasnya.
Ia berharap masyarakat dan desa serta kelurahan dapat menjadikan ini sebagai momentum untuk mulai berbenah dan memperbaiki tata kelola persampahan dari hulu hingga ke hilir, yang dimulai dari sampah rumah tangga.
“Mari kita jadikan Bank Sampah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat hulu, sekaligus simbol perubahan pola pikir masyarakat dari ‘buang’ menjadi ‘pilah dan olah’, dan program ini hendaknya menjadi gerakan nyata,” ajaknya.
Apalagi sebut Afrizal Azhar bahwa Kota Pariaman dengan visi dan misi nya sebagai Kota Sport Tourism dan Pariaman Blue Green City, tentunya destinasi wisata yang ada harus bersih, bebas dari sampah, sehingga wisatawan dan pengunjung dapat menikmati dan merasa nyaman selama di Kota Pariaman.
Sementera itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Dinas Perkim dan LH Kota Pariaman Nofrizal Noor menyebutkan tujuan sosialisasi ini untuk mengajak masyarakat agar dapat mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah atau disebut dengan 3R, dengan pembentukan Bank Sampah untuk Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menetapkan bahwa pengelolaan sampah harus merupakan kegiatan terencana dan berkelanjutan yang mencakup kegiatan pengolahan dan pengurangan sampah,” tuturnya.
Acara ini diikuti oleh 130 Peserta yang terdiri pegiat lingkungan, serta perwakilan 10 Desa dan kelurahan yang menjadi pilot projek Pembentukan Bank Sampah, dengan menghadrikan Narasumber Suharyono, Ketua Yayasan Penelis (Persada Negeri Lini Sinergi) dan Pembina Bank Sampah Kasang Padang Pariaman. (agus)












