Bank atau Kantor Pos di Pariaman Belum Layani Pembayaran Tagihan Air Bersih

Yunasrum Bakri

Pariaman -Pembayaran rekening air bersih belum bisa di lakukan di bank ataupun Kantor Pos, seperti halnya rekening listrik. Penyebabnya, pihak UPTD kekurangan dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Karena semua yang dilakukan itu, harus disiapkan sarana dan prasarananya, terkhusus SDM di UPTD Air Bersih.

Demikian dikatakan Kepala UPTD Air Bersih Kota Pariaman, Yunasrum Bakri ketika di temui (29/1). “memang pembayaran rekening air bersih belum sama seperti masyarakat membayar rekening listrik yang bisa di bank ataupun kantor Pos, “ ucapnya.

Diungkapkannya, pelanggan sering bertanya kepadanya, apakah pembayaran rekening air bersih bisa di lakukan seperti membayar rekening listrik. Jawabanya, belum bisa, masih bayar di tempat yang di tentukan.

Pelanggan yang akan membayar rekening air bersih, dating ke kantor UPTD di Desa Cubadak Mentawai, Kecamatan Pariaman Timur atau di Kantor Pelayan terpadu di Eks Kantor Walikota Pariaman di Karan Aur.

Disebutkannya, untuk bisa masyarakat membayar rekening air bersih melalui bank atau Kantor Pos, maka phaknya telah berkoordinasi dengan pihak Diskominfo Kota Pariaman, tapi nampaknya Diskominfo belum siap juga. Hal ini tidak terlepas dari SDM. (agus)