Banjir Bandang di Pesisir Selatan: Satu Korban Ditemukan, Lima Masih Dicari

 Tim Gabungan melakukan pencarian warga yang tertimbun tanah longsor di Kampung Langgai, Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan . (ist)

PADANG – Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan menemukan satu lagi korban banjir bandang di Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (12/3).

“Satu korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malil di Padang, Selasa (12/3).

Ia menerangkan korban ditemukan di area sekitar 9,5 Kilometer dari tempat kejadian ketika korban melintas lalu terseret arus banjir di Sawah Laweh Kecamatan Koto XI Tarusan, Sumbar.

Menurutnya setelah ditemukan, jasad korban yang berjenis kelamin laki-laki langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Painan.

Petugas baru bisa mengidentifikasi jenis kelamin dari korban, sedangkan untuk nama dan identitas rinci masih menunggu pemrosesan dari pihak rumah sakit.

Abdul Malik mengatakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana alam di Pesisir Selatan itu hingga Selasa (13/3) telah memasuki operasi gari keenam.

Berdasarkan data terakhir sedikitnya masih ada lima korban lain yang masih dalam pencarian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Upaya pencarian para korban terbagi pada tiga titik yaitu pertama di Kecamatan Koto XI Tarusan atas kejadian mobil yang terseret arus saat banjir terjadi.

Kedua di Kecamatan Sutera atas bencana tanah longsor, dan di Kecamatan Bayang atas kejadian warga yang terseret arus banjir.

Dengan ditemukannya satu korban tersebut maka jumlah korban jiwa akibat bencana alam yang terjadi pada 7 Maret lalu sebanyak 24 orang, lima orang masih dicari.

Ia meyakinkan bahwa personel Basarnas Padang berserta tim gabungan lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian terhadap korban.

“Pencarian akan terus kami lakukan sampai hari ke tujuh, dan masih bisa diperpanjang untuk tiga hari lagi,” jelasnya.