LUBUK SIKAPING—DPRD Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang Tahun 2026 di Gedung DPRD Pasaman, Selasa(6/1).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Pasaman, pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan lainnya. Dalam rapat itu juga disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dewan selama Tahun 2025 serta rencana kegiatan Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi menyampaikan, bahwa selama Tahun 2025 DPRD Kabupaten Pasaman telah menjalankan tugas dan fungsinya di bidang legislasi sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang telah disepakati bersama.
“Dalam program tersebut terdapat 18 Ranperda yang terdiri dari 14 Ranperda dari pihak eksekutif dan 4 Ranperda prakarsa DPRD,” ujarnya.
Nelfri Asfandi mengatakan dari sejumlah Ranperda tersebut, pada Tahun 2025 telah dilakukan pembahasan terhadap empat Ranperda yang berasal dari pihak eksekutif.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda APBD Tahun 2026, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,” ungkapnya.(hen)










