Auditor: Semen Padang adalah Obvitnas untuk Kepentingan Bersama

PADANG – Dalam sebuah paparan yang digelar, Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Profesional Kombes Pol (Purn) Drs. Zuhdi B. Abrasuli, S.H, menegaskan bahwa PT Semen Padang tidak hanya merupakan kepentingan bagi masyarakat Sumatera Barat, tetapi juga merupakan obvitnas yang vital bagi kepentingan orang banyak dan Indonesia.

Pada kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) yang diadakan di Wisma Indarung PT Semen Padang pada Rabu (7/2), Zuhdi menekankan pentingnya memahami bahwa Semen Padang adalah aset negara di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan tanggung jawab terhadapnya tidak hanya melekat pada PT Semen Padang sendiri, melainkan juga pada semua pihak yang terlibat, termasuk Polda Sumatra Barat.

“Dalam pemahaman ini, kita harus menyamakan persepsi. Semen Padang ini adalah milik bersama kita sebagai bangsa, bukan hanya milik PT Semen Padang atau masyarakat Sumatra Barat,” ungkap Zuhdi.

Dia juga menjelaskan beberapa dasar hukum terkait pelaksanaan Sistem Manajemen Pengamanan, termasuk UU No 2 Tahun 2022 tentang Polri, Keppres No 63 Tahun 2004 tentang Pamobvitnas, dan Surat Edaran Kabaharkam No: SE/5/VII/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.

Zuhdi menegaskan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan untuk meningkatkan kualitas pengamanan dan ketertiban pada obvitnas, serta melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses operasional dan pengelolaan obvitnas.

“Selain itu, sistem ini juga berperan dalam mencegah kerugian pada pengelola obvitnas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari berbagai gangguan baik dari dalam maupun luar,” tambahnya.

Dalam konteks pengamanan, Zuhdi menyoroti kewajiban Polri yang tertuang dalam Peraturan Polisi No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kapolri No 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.

“Polri tidak hanya memberikan bantuan pengamanan, tetapi juga bertanggung jawab dalam menetapkan standar pengamanan, kualitas, dan kemampuan pengamanan internal, serta melakukan audit secara berkala bersama pengelola objek vital lainnya,” paparnya.

Dengan demikian, upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk PT Semen Padang dan aparat keamanan, diharapkan dapat memastikan keamanan dan keberlangsungan operasional obvitnas tersebut demi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (*)