ASN di Dharmasraya Terima TPP 12 Bulan Penuh

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.(ist)

DHARMASRAYA – Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya berbangga hati lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) dibayarkan penuh 12 bulan.

TPP ini diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai. Hal ini disampikan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerjaan dihadapan ASN ketika memimpin apel gabungan dihalaman kantor bupati setempat, Senin (5/7/2022).

Lanjut Sutan Riska Tuanku Kerajaan, TPP diberikan kepada ASN berdasarkan kriteria, beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, tempat bertugas, kelas dan nilai jabatan.

“Ini patut disyukuri oleh ASN. Jadikan ini sebagai motivasi kerja untuk lebih profesional,” katanya.

Bupati menerangkan TPP bukan sekedar hak semata-mata tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap ASN secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Agar pelaksanaan tupoksi dapat tercapai secara maksimal dan secara bersama-sama dapat mewujudkan pemerintahan yang maju dan berkualitas dalam menjalankan semua program pembangunan. Khusus untuk Dharmasraya mewujudkan, Dharmasraya Maju Mandiri dan Berbudaya.

“Jadi tunjukkan kenerja saudara- saudara, dengan melahirkan inovasi dan hal- hal baru untuk kemajuan Dharmasraya yang kita cintai ini. Yang pada akhirnya berujung pada kesejahteraan masyarakat,” tergasnya.

Diharapkan, pemberian TPP 12 penuh dapat meningkatkan kinerja ASN melebihi tugas pokok dan fungsi. Meningkatkan semangat kerja bagi ASN yang bekerja di daerah yang memiliki kesulitan tinggi, ditempat di daerah terpencil.

“Besaran jumlah dan jenis TPP bagi ASN di setiap OPD tidak sama karena disesuaikan dengan beban kerja dan tempat bertugas,” pungkasnya. (roni)