Aset Sumbar Banyak Tercecer tanpa Kepastian

 

PADANG-Aset Sumbar banyak yang belum dikuasai. Tercecer tanpa ada kepastian sampai sekarang. Nilainya besar, miliaran rupiah atau ratusan hektare tanah. Bahkan ada amat banyak gedung dan kantor milik Sumbar yang juga tak dikuasai.

Beberapa aset yakni aset tanah di Padang Industrial Park (PIP), tanah di peternakan Pasaman Barat, tanah GOR H.Agus Salim, Padang. Selain juga beberapa kantor kanwil dinas pekerjaan (PU) di kabupaten/kota. Ada beberapa juga aset lainnya. Jika ditotal ada aset ratusan hektare tanah yang belum dikuasai. Padahal sebenarnya hak pemprov Sumbar.

Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas memaparkan tanah peternakan di Pasaman Barat ada seluas 500 hektare. Lalu juga tak ada kejelasakan aset di PIP yang berada Duku, Padang. Luas tanah harusnya 300 hektare, pemprov sudah ada modal Rp3 miliar. Tapi sekarang tak jelas apa dan berapa hak aset pemprov dari PIP itu.

Lalu aset tanah GOR H. Agus Salim yang merupakan tanah tukar guling dengan PT. Bank BNI 46. Namun sampai sekarang tak jelas penguasaan asetnya oleh pemprov. Termasuk banyak kantor wilayah PU di beberapa kabupaten kota yang merupakan hak pemprov. Tapi belum bisa dikuasai juga.

“Kami sebenarnya menyesali masalah aset yang tak kunjung selesai ini. Sebabnya dari dulu sudah sering diiingatkan. Bahkan DPRD sudah sering membuat pansus khusus untuk aset. Masalag aset ini juga selalu jadi catatan BPK,” ujarnya baru-baru ini.

Untuk pansus PIP dulu telah sempat pula dibuat panitia khusus (Pansus) dari DPRD. Rekomendasi pansus telah disampaikan pada pemprov bertahun-tahunalu. Tapi sampai sekarang belum pula ada tindak lanjut dari rekomendasi itu. Aset pemprov dari PIP belum juga jelas.

“Kami akan tanyakan lagi soal aset ini. Terutama rekomendasi pansus . Kenapa tak kunjung ditindaklanjuti Pemprov?” ujar Nurnas.

Menurut dia, sejak dulu tiap periode selalu diingatkan tentang pentingnya kepastian penguasaan aset Pemprov. Sekarang pendataan sudah, namun belum dikuasai. Padahal, telah dibentuk biro aset yang harusnya bisa bekerja baik.

Aset itu berharga. Aturan pemerintah pusat membolehkan kita untuk menggunakan aset jika kekurangan uang demi pembangunan infrastruktur. Misalnya digadaikan atau disewakan,” ujarnya.

Dia menambahkan ada aset yang bisa berpotensi lebih dari sekedar dana. Seperti PIP. PIP ini merupakan hasil kerja sama pemprov Sumbar dengan Indonesia Malaysia Singapore Growth Triangle (IMSGT).

PIP dibangun untuk kawasan industi yang harusnya bisa menampung lebih dari 20 ribu tenaga kerja. Tapi sekarang belum semaksimal itu. Dana Sumbar ada senilai Rp3 miliar di sana, tapi hak kepemilikan aset Sumbar masih tak jelas.(401)