Aplikasi All Indonesia Mulai Diperkenalkan, 1 Oktober 2025 WNI dan WNA yang Melintas Wajib Pakai

SELATPANJANG – Aplikaai All Indonesia mulai diperkenalkan, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Aplikasi ini untuk memudahkan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian dan melintas masuk ke wilayah Indonesia, maupun ke luar negeri.

Seluruh administrasi nantinya akan melalui aplikasi ini. Sehingga memudahkan WNI dan WNA sendiri.

Pemberlakuan aplikasi ini mulai dilakukan pada 1 Oktober 2025. Nantinya, seluruh penumpang internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) wajib download aplikasi All Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, akan menerapkan sistem aplikasi All Indonesia untuk mempermudah WNI dan WNA terkait adminitrasi keimigrasian.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rian Dharma Putra (23/9/2025), menyebutkan, dengan adanya All Indonesia proses administrasi saat tiba di bandara maupun pelabuhan akan jauh lebih praktis.

Baca Juga  Listrik Aman! Pemadaman Karena Gangguan Monyet dan Dahan Pohon Pada Jaringan

“Sistem ini mampu mengintegrasikan berbagai layanan lintas instansi, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina, yang sebelumnya harus diisi secara terpisah oleh setiap penumpang,” sebutnya.

Untuk itu, tambah Rian, petugas akan melakukan screening awal, serta mengarahkan untuk pengisian All Indonesia sebelum melewati area autogate/counter imigrasi.

“Bagi WNI dan WNA yang ingin keluar masuk indonesia harus download aplikasi dan mengisi data mereka. Hanya perlu mengisi satu formulir secara daring sebelum atau saat kedatangan. Bahkan satu akun bisa entri 10 data penumpang,” terangnya.

Baca Juga  Imigrasi Selatpanjang dan Konsulat Malaysia Perkuat Koordinasi Jelang Sosek Malindo 2026

Saat ini, aplikasi sudah tersedia di Android dan iOS, All Indonesia juga tersedia versi web di allindonesia.imigrasi.go.id.

“Aplikasi ini akan diberlakukan seluruh indonesia mulai 1 Oktober 2025. WNI dan WNA wajib mengunakan aplikasi All Indonesia. Kita juga sudah melakukan sosialisasi melalui sosial media dan untuk langkah-langkahnya sudah ada di chanel youtube imigrasi,” infonya.

Selanjutnya, sambung Rian, petugas dilapangan akan melakukan screening penumpang, memastikan pengisian All Indonesia sebelum menuju area autogate/counter imigrasi.

“Setelah mengisi All Indonesia penumpang mendapatkan QR Code yang nantinya ditunjukkan ke petugas saat masuk ke indonesia,” tutup Rian.

Penulis: Ahmad Yuliar